Getar Aceh Desak Gubernur Evaluasi SKPA Berkinerja Rendah, Jangan Hanya Sekda
![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh I Gebrak24.com — Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), menyusul masih rendahnya realisasi keuangan APBA 2026 di sejumlah instansi.
Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, menilai rendahnya realisasi anggaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Menurutnya, angka tersebut harus menjadi indikator untuk mengukur efektivitas kepemimpinan kepala SKPA dalam menjalankan program pembangunan.
Berdasarkan data TV Monitor P2K Pemerintah Aceh, Realisasi Keuangan APBA 2026 per SKPA sampai 21 Agustus 2026, realisasi keuangan Aceh baru mencapai 50,86 persen dari pagu sekitar Rp11,60 triliun. Sementara target hingga 31 Agustus 2026 mencapai 54,39 persen, sehingga masih terdapat deviasi minus 3,53 persen.
Kesenjangan lebih tajam terlihat pada sejumlah SKPA. Baitul Mal misalnya, baru merealisasikan 39,84 persen dari target 81,88 persen, sehingga tertinggal 42,04 persen. Dispora baru mencapai 38,90 persen dari target 78,53 persen, dengan deviasi minus 39,64 persen.
Kemudian Dinas Dayah baru terealisasi 43,24 persen dari target 80,36 persen, atau deviasi minus 37,11 persen. BRA mencatat realisasi 64,90 persen dari target 91,48 persen, tertinggal 26,58 persen.
Sejumlah SKPA lainnya juga menunjukkan deviasi cukup besar, seperti Kesbangpol minus 23,67 persen, BPBA minus 19,33 persen, Disperindag minus 19,19 persen, Biro Hukum minus 19,01 persen, Dinas Sosial minus 17,63 persen, dan Dinas Peternakan minus 17,07 persen.
“Angka-angka ini menunjukkan ada persoalan serius dalam kemampuan sebagian SKPA menerjemahkan anggaran menjadi program dan kegiatan yang terealisasi. Pemerintah Aceh jangan hanya sibuk melakukan penyegaran di tingkat Sekda, tetapi lupa mengevaluasi kepala-kepala SKPA yang kinerjanya jauh di bawah target,” tegas Teuku Izin.
Menurut Getar Aceh, evaluasi terhadap kepala SKPA harus dilakukan secara objektif dengan menggunakan indikator yang terukur, bukan berdasarkan kedekatan politik maupun pertimbangan subjektif. Kepala SKPA yang berkinerja baik harus diberikan apresiasi, sementara yang terus gagal mencapai target harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau target sudah ditetapkan, anggaran tersedia, tetapi realisasi terus tertinggal jauh, maka pertanyaan publik sederhana: siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai kegagalan serapan anggaran selalu dibungkus sebagai persoalan teknis birokrasi,” ujarnya.
Teuku Izin mengingatkan, rendahnya realisasi juga berpotensi menyebabkan pekerjaan menumpuk pada akhir tahun anggaran. Kondisi seperti ini dapat mendorong pelaksanaan kegiatan secara terburu-buru dan meningkatkan risiko rendahnya kualitas pekerjaan maupun membengkaknya SiLPA.
“Gubernur harus bertindak sekarang, bukan menunggu Desember. Jika evaluasi baru dilakukan ketika tahun anggaran hampir berakhir, itu bukan lagi solusi, melainkan terlambat,” katanya.
Getar Aceh juga meminta Gubernur memastikan setiap SKPA memiliki strategi percepatan yang jelas, lengkap dengan target mingguan dan bulanan. SKPA dengan deviasi ekstrem harus mendapatkan perhatian khusus dan dilaporkan secara terbuka progres perbaikannya.
Menurut Teuku Izin, persoalan ini menjadi semakin penting karena kemampuan Aceh mengelola anggaran akan terus menjadi sorotan pemerintah pusat. Besarnya SiLPA akibat lemahnya pelaksanaan anggaran dapat menjadi catatan negatif terhadap kapasitas fiskal dan tata kelola Pemerintah Aceh.
“Di tengah perjuangan Aceh mempertahankan kepentingan daerah dalam revisi UUPA dan keberlanjutan Dana Otsus, pemerintah harus menunjukkan bahwa Aceh mampu mengelola setiap rupiah anggaran secara efektif. Jangan sampai kita menuntut kewenangan dan anggaran lebih besar, tetapi kemampuan membelanjakan anggaran yang sudah ada justru dipertanyakan,” pungkasnya. (rls/red/ops/mi)

