Pemkab Aceh Utara Bahas Rancangan Qanun Aqidah Tindak Lanjut Muzakarah Ulama-Umara
Aceh Utara I Gebrak24.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar rapat tindak lanjut Muzakarah Ulama dan Umara guna membahas rancangan peraturan daerah (Qanun) terkait pembentukan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Utara tentang Aqidah di Ruang Oproom Setdakab Aceh Utara, Kamis (27/8).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos., M.Si. Dalam pelaksanaannya, Plh Sekda didampingi oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara.
M. Nasir menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons dan menindaklanjuti hasil masukan dari para ulama pada kegiatan Muzakarah Ulama dan Umara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi daerah terkait perlindungan dan penguatan aqidah umat di wilayah Aceh Utara.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Aceh Utara serta para Ketua MPU tingkat Kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara guna menyelaraskan persepsi dan memberi masukan teknis atas draft raqan yang sedang dirumuskan.
Melalui pembahasan bersama antara unsur eksekutif, hukum, dan kelembagaan ulama ini, diharapkan Rancangan Qanun tentang Aqidah dapat segera dirampungkan dengan matang untuk kemudian diproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. ***

