# GETAR ACEH Desak Mualem Tertibkan Seluruh Aset Pemerintah Aceh
![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh I Gebrak24.com — Lembaga Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan seluruh aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Aceh.
Getar Aceh menilai penertiban aset daerah menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas milik negara.
Sekretaris Jenderal Getar Aceh, Teuku Izin, mengatakan keberadaan aset Pemerintah Aceh, mulai dari kendaraan dinas, tanah hingga gedung milik pemerintah, masih perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, terdapat aset yang diduga masih dikuasai pihak yang tidak lagi memiliki hak, belum terdata secara optimal, maupun terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas.
“Pemerintah Aceh perlu melakukan inventarisasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Ini penting agar seluruh aset pemerintah memiliki status, data dan pemanfaatan yang jelas,” ujar Teuku Izin.
Getar Aceh juga meminta Pemerintah Aceh menarik dan mengandangkan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat, pensiunan maupun pihak luar yang tidak memiliki dasar atau legalitas untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Selain itu, Getar Aceh mendorong agar tanah dan bangunan milik Pemerintah Aceh yang selama ini terbengkalai dapat segera dioptimalkan. Aset-aset tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik maupun memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Di sisi lain, Getar Aceh meminta pengelolaan inventaris aset daerah dilakukan secara transparan dan berbasis digital. Data aset, menurut mereka, perlu ditata secara terbuka sehingga dapat dipantau dan diawasi oleh masyarakat.
Getar Aceh berharap penertiban aset menjadi salah satu prioritas Pemerintah Aceh pada awal masa kepemimpinan Mualem. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh aset daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Aceh. ***

