Abrasi Terkikis hingga Tiga Kilometer, Kejelasan Proyek Tanggul Lhokpuuk Dipertanyakan
Seunuddon I Gebrak24.com — Pada Rabu (28/10/2926) - Pembangunan tanggul abrasi di Desa Lhokpuuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, menyisakan pertanyaan warga mengenai panjang dan posisi pemasangan batu gajah. Di kawasan yang disebut telah kehilangan sekitar tiga kilometer garis pantai akibat abrasi, warga ingin memastikan pembangunan tanggul benar-benar sesuai perencanaan dan tidak kembali mengurangi lahan mereka.
Warga Dusun Barat, Desa Lhokpuuk, menyampaikan kekhawatiran setelah material batu gajah mulai ditempatkan di sejumlah titik. Mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai batas dan panjang pemasangan struktur pelindung pantai tersebut.
Tabuna, 60 tahun, mengatakan lahan warga telah terkikis abrasi hingga puluhan meter. Ia khawatir pemasangan batu gajah kembali mengambil bagian dari lahan yang tersisa.
“Kalau begini, jelas kami pemilik tanah rugi. Sudah puluhan meter tanah kami tergerus abrasi, sekarang dimakan lagi oleh pemasangan batu gajah,” kata Tabuna.
Sementara itu, T. Bakhtiar mengatakan warga membutuhkan informasi mengenai panjang pekerjaan. Menurut dia, kontraktor dan konsultan pengawas belum terlihat berada di lokasi ketika warga ingin memperoleh penjelasan.
“Kami kecewa. Bagaimana kami ingin kejelasan, sementara konsultan pengawas dan kontraktor sama sekali tidak turun ke lapangan? Kami perlu tahu berapa panjang pemasangan batu gajah ini,” ujarnya.
Pengamatan reporter Paparazi di lapangan mendapati batu gajah telah ditumpuk di beberapa titik. Papan informasi proyek juga belum terlihat saat pengamatan dilakukan.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya perbedaan keterangan mengenai panjang pemasangan batu gajah. Sejumlah warga menyebut 300 meter, sementara keterangan lain menyebut 250 meter berdasarkan hasil musyawarah warga. Ada pula informasi yang menyebut panjangnya 180 meter.
Perbedaan tersebut belum dapat dipastikan karena dokumen perencanaan, gambar teknis, dan rincian kontrak belum diperoleh untuk diperiksa. Informasi mengenai anggaran sekitar Rp6 miliar juga masih perlu dipastikan statusnya, apakah merupakan pagu anggaran, nilai kontrak, atau perkiraan.
Anggota DPRA, Tengku Muharuddin, mengatakan perannya sebatas mengusulkan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat. Ia menyarankan warga meminta penjelasan kepada kontraktor atau konsultan pengawas karena tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
“ Silakan masyarakat mencoba konfirmasi langsung dengan kontraktor atau konsultan pengawas, karena saya tidak memegang RAB,” katanya.”
Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir. Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T., menjelaskan lahan warga digunakan sementara untuk menempatkan material, alat berat, dan kebutuhan logistik sebelum batu dipasang. Menurut dia, struktur utama tanggul direncanakan mengikuti garis teknis dalam desain proyek pada kawasan sempadan pantai yang mengalami abrasi, bukan dibangun secara permanen di atas lahan pribadi warga.
Ia juga mengatakan penempatan batu di pinggir jalan bersifat sementara untuk memudahkan mobilisasi material karena akses pantai terbatas dan sebagian telah terkikis abrasi. Terkait papan informasi proyek yang belum terpasang, Erwin menyatakan akan memeriksanya kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, kontraktor, dan konsultan pengawas.
“Fungsi utama pembangunan ini justru bertujuan untuk melindungi sisa lahan, akses jalan gampong, dan permukiman warga dari ancaman abrasi laut yang kian mengganas di kawasan tersebut,” kata Erwin
Terkait belum dipasangnya plang pengumuman proyek, dirinya berjanji akan mengkofirmasi hal tersebut ke KPA/PPTK, Pelaksana dan Supervis.
Sebelumnya, Geuchik Lhokpuuk, Rajuli, mengatakan warga menginginkan pembangunan tanggul segera dilaksanakan. Ia menilai tanggul yang hanya dibangun pada sebagian kecil kawasan belum cukup untuk melindungi warga.
Menurut keterangan yang dihimpun, abrasi di kawasan Lhokpuuk mulai terjadi pada 2019 dan mencapai puncaknya pada 2024. Panjang garis pantai yang terkikis disebut mencapai sekitar tiga kilometer. (firdaus)
