Lima Bakal Calon Rektor Unimal 2026–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
![]() |
| Dr.Azhari,M.Sc. |
Aceh Utara I Gebrak24.com — Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) secara resmi menetapkan lima bakal calon Rektor periode 2026–2030 dalam rapat senat tertutup yang digelar di Auditorium Rapat Gedung Rektorat Kampus Utama Reuleut, Aceh Utara, Jumat (9/10/2026). Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan sinkronisasi regulasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat Unimal, Deassy Siska, M.Sc. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, Senat telah menetapkan enam bakal calon. Namun, setelah dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kemendiktisaintek, senat melakukan penyesuaian sehingga ditetapkan lima nama yang memenuhi syarat.
"Proses ini dilakukan agar sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan panitia pada awal pengumuman," ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimal, Dr. Azhari M.Sc.
Daftar Lima Bakal Calon Rektor Unimal (sesuai urutan abjad):
- Dr. Alfian, S.HI., M.A.
- Dr. Ir. Asri, S.T., M.T.
- Dr. Baidhawi, S.P., M.P.
- 4. Jullimursyida, S.E., Ak., M.M., Ph.D.
- Dr. Mukhlis, S.H., M.H.
Jadwal selanjutnya, penyampaian visi dan misi kelima calon akan dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026) dalam rapat senat terbuka. Acara akan dilanjutkan dengan rapat tertutup untuk memilih tiga calon terbaik yang akan diteruskan ke Kemendiktisaintek.
Seluruh proses penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 19 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 26 Tahun 2024 tentang Statuta Unimal, serta Peraturan Senat Unimal No. 2 Tahun 2026.
Berita acara hasil rapat akan diserahkan kepada Kemendiktisaintek sebagai bagian dari rangkaian resmi pemilihan Rektor Unimal periode 2026–2030. (tim/red).

