Banda Aceh I Gebrak24.com – Seorang mitra driver Maxim berinisial MRM menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Ia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan barang. MRM terjatuh akibat ditabrak oleh kendaraan lain yang hendak keluar dari parkiran. Dia kemudian mengalami cedera pada bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp7.325.700 sebagai
bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Banda Aceh, Suhendri Ketaren menyampaikan rasa
dukanya atas kejadian yang dialami oleh MRM.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak
disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim
terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui
e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
No comments:
Tulis comments