-->

Wednesday, April 30, 2025

Hadiri Restorasi Lanskap, Disporapar Aceh Utara: Agar Dapat Terus Berlanjut

 




Aceh Utara I Gebrak24.com - Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup & HAM Aceh Bersama PHE NSO dan Pemerintah Aceh Utara melaksanakan penaman pohon program restorasi dan perlindungan Lanskap di Gampong Cot Girek dusun Alue Buloh kecamatan Cot Girek.


Kegiatan penanaman pohon pada lahan kritis tersebut merupakan Kawasan bernilai penting bagi keanekaragaman Hayati. Turut hadir Bappeda Aceh Utara, Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata, Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara, Camat Cot Girek, Geuchik Cot Girek, Manajemen PT PHE NSO, Kepala Resort Eksitu BKSDA Aceh, Unit Pengelola Gampong Cot Girek dan personil LPLH ini menghadirkan 3 jenis tanaman yaitu kayu putih (melaleuca leucadendra), mahoni (swietenia mahagoni) dan pohon durian (durio zibenthinus murr).

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir saat menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (LPLHa), yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025. Ia menyatakan komitmennya dalam mendorong pengembangan Lanskap Cot Girek sebagai kawasan strategis yang bernilai penting, baik dari aspek konservasi lingkungan maupun pengembangan pariwisata alam.


M. Nasir, yang juga merupakan salah satu inisiator penetapan Lanskap Cot Girek, menjelaskan bahwa inisiasi awal kawasan ini bertujuan untuk mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, sekaligus menjaga keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut.

"Lanskap Cot Girek merupakan kawasan yang penting untuk terus dikembangkan. Melihat potensi ekologis dan sosial yang ada di dalamnya, kawasan ini tentu membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta atau perusahaan, LSM, maupun masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan bahwa kawasan ini juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata alam berbasis ekowisata, seperti kegiatan pengamatan burung dan satwa liar lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pelestarian alam yang berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

"Tadi, setelah melakukan penanaman pohon mahoni bersama LSM LPLHa di Lanskap Cot Girek, saya melihat langsung bagaimana partisipasi masyarakat dan komunitas dalam menjaga lingkungan. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. Upaya-upaya kecil yang kita lakukan hari ini adalah investasi besar bagi keberlangsungan alam dan generasi mendatang," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Disporapar akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait guna memastikan kawasan Lanskap Cot Girek dapat dikelola secara berkelanjutan sebagai wilayah konservasi dan wisata edukatif.

Sebagai informasi, Lanskap Cot Girek adalah Kawasan bernilai penting bagi keanekaragaman hayati yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor : 522.51/861/2024, tentang Penetapan Lanskap Cot Girek Kabupaten Aceh Utara Sebagai Kawasan Bernilai Penting Bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati, yang memiliki luas lebih kurang 20.739 hektar. (tim/red).

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top