Jakarta Barat I Gebrak24.com - Polsek Grogol Petamburan bersama unsur tiga pilar melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) serta penindakan terhadap pak ogah dan juru parkir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, di sejumlah titik wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum serta mengamankan 10 orang pak ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, netralitas ruang publik, dan mencegah potensi konflik sosial.
“Penertiban dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi oleh personel dari Polsek dan Koramil,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat, 16/5/2025
Beberapa lokasi penertiban atribut ormas meliputi:
Jl. Kali Sekretaris (belakang RS Royal Tarumanagara),
Jl. Taman Daan Mogot (Gardu FBR Gagak Hitam),
Jl. Daan Mogot (Ruko),
Jl. Tanggul Banjir Kanal Grogol (Gardu FBR 0402),
Jl. Semeru Raya,
Jl. Hadiah II Jelambar.
Sementara lokasi penindakan pak ogah dan jukir liar di antaranya:
Depan Roxy Square, Jl. Kyai Tapa,
Jl. Daan Mogot Raya (depan SPBU Pipo),
Jl. TB Angke (depan AB),
Jembatan Genit, Jl. TB Angke,
Kolong Flyover Kalijodo.
Seluruh atribut diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata, sementara individu yang diamankan dibawa ke Polsek untuk pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi aparat dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
No comments:
Tulis comments