![]() |
Saifuddin Alba |
Aceh Utara I Gebrak24.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (DPC IPSM) Kecamatan Muarabatu, Teuku Saifuddin Alba, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, yang berkomitmen membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengontrol distribusi dan penggunaan rumah bantuan bagi kaum fakir miskin di seluruh Aceh.
Menurut Teuku Saifuddin Alba, gagasan Gubernur Aceh ini merupakan angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat tentang praktik penyimpangan yang selama ini terjadi. Ia menegaskan bahwa rumah bantuan untuk masyarakat miskin adalah hak mutlak yang tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sangat mendukung pembentukan Satgas ini. Tapi, jangan hanya sebatas wacana. Gubernur harus memastikan bahwa apa yang disampaikan benar-benar dibuktikan di lapangan," tegas Saifuddin Alba dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa selama ini, masyarakat kerap menyaksikan adanya praktik jual beli rumah bantuan yang secara hukum dan moral sangat tidak dapat dibenarkan. Sayangnya, warga sering kali tidak berani melaporkan karena takut akan tekanan atau karena tidak tahu harus melapor ke mana. "Sudah saatnya pemerintah hadir secara nyata. Jangan biarkan rakyat kecil dikhianati oleh segelintir oknum yang rakus. Satgas ini harus turun langsung ke desa-desa, bukan hanya duduk di kantor," tambahnya.
Teuku Saifuddin Alba juga menyampaikan harapannya agar Satgas yang dibentuk melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat, pekerja sosial, dan media agar transparansi dan pengawasan dapat berjalan optimal.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani bersuara apabila mengetahui adanya penyimpangan dalam program bantuan rumah, demi tegaknya keadilan sosial bagi warga kurang mampu. ***