DPR: 145 Aturan Pupuk Dipotong, Harga Subsidi Turun 20 Persen
0 menit baca
KARAWANG — Akses petani terhadap pupuk subsidi kini dipermudah. Pemerintah memangkas 145 regulasi tata kelola pupuk bersubsidi untuk mempercepat distribusi kepada petani yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat Kunjungan Kerja Kunker Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu," ujar Siti Hediati.
Selain memangkas regulasi, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan itu berlaku di seluruh provinsi, termasuk daerah lumbung padi nasional.
Langkah tersebut diharapkan meringankan biaya produksi petani sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional guna mencapai swasembada pangan.(Eri)
