BREAKING NEWS

GETAR Aceh Desak Pemerintah Terbitkan Qanun Khusus dan MPU Keluarkan Fatwa Terkait LGBT

Teuku Izin

Banda Aceh I Gebrak24.com – Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, mendesak Pemerintah Aceh, untuk segera menyusun Qanun Khusus serta meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait LGBT. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya Keputusan Presiden, yang menurut GETAR Aceh, memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman non-militer terhadap kedaulatan negara.

‎Sekretaris Jenderal GETAR Aceh, Teuku Izin, menyatakan Pemerintah Aceh perlu segera mengambil langkah konkret dengan memanfaatkan kewenangan otonomi khusus yang dimiliki Aceh. Menurutnya, kebijakan di tingkat pusat tersebut dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk memperkuat regulasi di daerah melalui pembentukan qanun yang lebih spesifik.

‎"Keputusan Presiden yang memasukkan LGBT sebagai ancaman non-militer merupakan dasar hukum yang kuat. Pemerintah Aceh tidak boleh lambat. Aceh memiliki keistimewaan melalui otonomi khusus untuk memperkuat perlindungan daerah dengan regulasi yang lebih mengikat," ujar Teuku Izin dalam keterangan tertulis.

‎Dalam pernyataan sikapnya, GETAR Aceh menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Gubernur Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera merumuskan dan mengesahkan Qanun Khusus yang mengatur aspek pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi terkait persoalan LGBT secara komprehensif.

‎Kedua, GETAR Aceh meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beserta para ulama di Aceh segera mengeluarkan fatwa resmi yang memberikan panduan keagamaan mengenai status hukum, bahaya, serta pendekatan sosial dalam menyikapi persoalan tersebut.

‎Menurut GETAR Aceh, sinergi antara pemerintah sebagai pembuat regulasi melalui qanun dan ulama melalui fatwa dinilai penting dalam menjaga kekhususan Aceh yang berlandaskan pelaksanaan syariat Islam.

‎GETAR Aceh menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk aspirasi organisasi yang bertujuan mendorong Pemerintah Aceh dan lembaga ulama mengambil langkah yang dinilai perlu dalam merespons isu tersebut. Organisasi itu juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kebijakan hingga terdapat tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait. (rls/red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image