BREAKING NEWS

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

 



Medan I Gebrak24.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal penanganan tuberkulosis agar menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Kemendagri terhadap upaya percepatan eliminasi tuberkulosis di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat melakukan Kunjungan Kerja Bersama Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Peninjauan Pelaksanaan Skrining Tuberkulosis Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/7/2026).

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan melihat secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini masuk dalam dokumen perencanaan anggaran, RPJMD, RKPD, kemudian juga Renstra perangkat daerah, dan APBD itu sendiri," katanya.

Menurut Wiyagus, penanggulangan tuberkulosis tersebut merupakan pengejawantahan Asta Cita keempat yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Asta Cita keempat juga menjadi kunci dalam mewujudkan Asta Cita lainnya.

"Termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita melakukan eliminasi tuberkulosis. Ini dimulai dari yang terdepan, dari desa. Karena memang target kita dari yang terbawah RT/RW, PKK semua dilibatkan," tuturnya.

Selain penguatan perencanaan, Wiyagus juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis. Menurutnya, Pemda perlu segera memenuhi kebutuhan data yang diminta Kementerian Kesehatan karena akan mendukung percepatan distribusi obat-obatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kita berperang, tanpa data yang lengkap ya tidak mungkin bisa mengalahkan musuh yang akan kita hadapi. Kekuatan kita apa? Kekuatan kita jelas yang ada di sini adalah kekuatan kita dari segi SDM," tambahnya.

Lebih lanjut, Wiyagus mengatakan, Kemendagri mendukung penuh penanganan tuberkulosis di daerah. Karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemerintah daerah (Pemda) tidak perlu ragu menjalankan berbagai kebijakan penanganan tuberkulosis.

Ia menegaskan, seluruh program pemerintah yang dijalankan merupakan pengejawantahan amanat konstitusi. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mewaspadai dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok logistik, termasuk alat kesehatan dan obat-obatan.

"Khususnya terkait dengan distribusi obat-obatan tertentu yang memang masih import. Nah, di sinilah kita semua harus tetap kritis terhadap lingkungan yang terjadi di dunia dan waspada. Negara terus berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat, seperti yang sudah ditegaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas; Direktur Utama RSUP H. Adam Malik, Zainal Safri; Direktur RSUD Dr. Pirngadi, Suhartono; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut dan Kota Medan. (rls/red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image