Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD
Aceh I Gebrak24.com - Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan 766 paket kegiatan yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90 miliar. Program tersebut diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik, serta memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.
Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh menjadi pelaksana seluruh paket kegiatan tersebut. Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Progres pekerjaan diperkirakan meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Dari jumlah tersebut, kontrak telah ditandatangani untuk 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan percepatan pekerjaan terus diikuti dengan monitoring dan pengendalian terhadap seluruh perangkat daerah pelaksana. Pengawasan diperlukan agar peningkatan penyerapan anggaran tetap berjalan seiring dengan kualitas hasil pekerjaan.
“Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Nasir, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh.
Sampai dengan pertengahan Juli 2026, realisasi keuangan kegiatan tambahan TKD pada tingkat Pemerintah Aceh mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya pekerjaan fisik dan pembayaran atas paket-paket yang telah menandatangani kontrak.
Pada tingkat kabupaten dan kota, realisasi tambahan TKD tercatat mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Rp6,94 miliar untuk sektor infrastruktur, Rp2,95 miliar untuk pendidikan, Rp1,91 miliar untuk pertanian, serta Rp15,53 miliar untuk berbagai urusan lainnya.
Percepatan pemanfaatan tambahan TKD dijalankan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui kebijakan tersebut, penggunaan tambahan TKD dapat diarahkan untuk kebutuhan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Ruang penggunaannya mencakup pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, rehabilitasi sarana pertanian, hingga penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota memperoleh tambahan TKD sekitar Rp1,652 triliun. Selain memperkuat kemampuan fiskal daerah, dukungan tersebut diharapkan mempercepat perubahan anggaran menjadi pekerjaan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar. (rls/red)
