Jakarta I Gebrak24.com – Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai NasDem, Irsan Sosiawan, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) demi kepentingan rakyat Aceh.
Dari seluruh anggota DPR RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes), Irsan sosiawan dan nasir djamil yang secara resmi hadir saat draf revisi UUPA diserahkan oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Revisi UUPA dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Nota Kesepahaman Helsinki 2005. Setelah dua dekade berlalu, sejumlah poin penting dari kesepakatan damai tersebut dinilai belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi nasional.
“Kami di Forbes DPR RI siap mengawasi proses ini agar ruh kekhususan Aceh tetap terjaga dan diakui dalam sistem hukum nasional,” tegas Irsan Sosiawan usai penyerahan draf.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya, baik sebagai wakil rakyat maupun secara pribadi, akan terus mendukung dan mengawal proses revisi tersebut hingga tuntas. “Apapun yang menyangkut kepentingan rakyat Aceh, akan saya perjuangkan sepenuhnya,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk memastikan otonomi Aceh tetap berjalan sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian damai, sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menghargai dan melaksanakan hasil dari proses perdamaian yang telah berlangsung selama 20 tahun. (rls/ops/red/mi).