BREAKING NEWS

Aceh Utara Kejar Target Pemulihan Pascabanjir, Data Rehab Rekon Mulai Difinalisasi



Aceh Utara I Gebrak24.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat menuntaskan agenda Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana banjir. Langkah strategis ini dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama Tim Supervisi Satgas Pusat di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara, Kamis (19/2/2026).

Rapat yang dipimpin Plt. Sekda Aceh Utara tersebut fokus pada sinkronisasi data lapangan agar sejalan dengan target Satgas Penanganan Rehab Rekon Pascabencana (PRRP). Turut hadir Kombes Pol. Rogib Triyanto, SIK., M.Si. (Ketua Tim Supervisi Satgas PRRP Aceh Utara), Mayor Czi Rusli (Pabung Kodim 0103/Aut, mewakili Dandim 0103/Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, S.E. (Wakapolres Aceh Utara, mewakili Kapolres Aceh Utara), Kompol Salmidin S.E., M.M. (Wakapolres Lhokseumawe, mewakili Kapolres Lhokseumawe) Lettu Cpt Rades Pahmi (Tim Supervisi)

Plt. Sekda memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran Tim Supervisi PRRP. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran.

"Kepada Kepala Bappeda dan Kabag Pembangunan, segera lakukan rapat desk teknis. Kita harus pastikan data yang dibutuhkan benar-benar final dan akurat," tegasnya. Langkah cepat ini diambil agar program pemulihan infrastruktur maupun sosial bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera terealisasi tanpa hambatan administratif.

Ketua Tim Supervisi Satgas PRRP, Kombes Pol. Rogib Triyanto, SIK., M.Si., menekankan bahwa fokus utama tim adalah memastikan pelayanan umum kembali berjalan normal. "Kami akan menyusun laporan komprehensif terkait indikator kegiatan dan sasaran. Temuan khusus di lapangan serta usul perbaikan akan langsung kami sampaikan kepada Ketua Satgas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa status pemulihan mencakup lima pilar utama: tata kelola pemerintahan, layanan publik, akses transportasi darat, penguatan ekonomi, serta aspek sosial masyarakat.

Sementara itu, Lettu Cpt Rades Pahmi dari Tim Supervisi menyoroti perlunya klarifikasi terhadap beberapa perbedaan data yang ditemukan. "Kami harus memastikan bahwa setiap data yang dilaporkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan agar bantuan dan pembangunan tepat sasaran," jelasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pelaksanaan supervisi percepatan Rehab-Rekon dijadwalkan berlangsung intensif selama empat hari, yakni mulai 19 hingga 22 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk meninjau langsung progres di lapangan serta mengidentifikasi hambatan teknis yang ada.

Guna mendukung kelancaran supervisi tersebut, seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk segera melengkapi dokumen pendukung. Tenggat penyerahan laporan data kelengkapan ditetapkan paling lambat pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 14.30 WIB. Ketepatan waktu pengiriman data menjadi kunci agar Tim Supervisi dapat bekerja secara akurat.

Dalam struktur pelaksana, BAPPEDA Aceh Utara resmi ditetapkan sebagai PIC (Person in Charge) utama. Bappeda akan memegang kendali penuh dalam mengoordinasikan rapat desk (pembahasan mendalam) serta memimpin proses finalisasi data sebelum dilaporkan ke tingkat provinsi maupun pusat.

Pemkab Aceh Utara terus mematangkan langkah pemulihan layanan masyarakat pasca-bencana/situasi terkini. Dengan sinergi TNI/Polri bersama Satgas Pusat dan aparat keamanan, pemerintah daerah optimis target tuntasnya perbaikan sarana publik dapat segera tercapai dalam waktu dekat. ***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image