Mendagri : Kepala Daerah Siaga Beri Pelayanan Terbaik Selama Perayaan Idulfitri 1447 H
Tanjungpinang I Gebrak24.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut selaras dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri, sehingga berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut. Padahal, kepala daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya, pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.
“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Selain itu, keamanan lingkungan juga perlu menjadi perhatian, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik.
“Hal lain tentunya adalah masyarakat yang meninggalkan tempat, pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga, perlu diatur. Ada yang mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga, kepada RT. Kemudian juga ada yang pos-pos siaga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik-arus balik,” katanya.
Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. Hal tersebut antara lain dilakukan dengan menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Khusus untuk pengendalian inflasi, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap cukup dan harga terjangkau.
“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, pemerintah memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan Working From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun Pemda.
“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 [Maret]. Saya enggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere,” tandasnya. (rls/red)



