BREAKING NEWS


 


 

Polda Sumut Tangkap Kurir Jaringan Malaysia–Aceh, Amankan 22 Kg di Parkiran Mal Medan


MEDAN (Gebrak24.com) —
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 22 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia–Aceh.

Seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, ditangkap di area parkir pusat perbelanjaan Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, Minggu (26/4/2026).

“Tersangka berperan sebagai kurir. Barang dari Malaysia, masuk lewat Aceh, tujuan akhir Tangerang,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).


Polisi menyita 22 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tangki BBM mobil double cabin.


Tangki dimodifikasi jadi tiga kompartemen. Dua kompartemen untuk simpan sabu, satu kompartemen tetap berfungsi sebagai tangki BBM agar mobil bisa jalan normal.


“Modifikasi ini bikin kapasitas BBM berkurang. Tersangka harus beberapa kali isi bensin dari Aceh ke Medan,” jelas Andy.


Dari hasil pemeriksaan, M mengaku sudah empat kali kirim sabu dengan modus serupa. Pelaku pilih parkiran mal sebagai lokasi transit agar terlihat seperti aktivitas biasa.


“Dia parkir, lalu tunggu instruksi jaringan di atasnya untuk serah terima,” ungkap Andy.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan kasus terus dikembangkan. Polisi memburu pelaku lain yang masuk DPO.


“Ini jaringan lintas negara. Tidak ada ruang untuk narkoba di Sumut,” tegas Ferry.


Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Eri)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar