BREAKING NEWS


 

Qanun yang Menunggu Suara

 


L K Ara

Di Banda Aceh
angin sore turun perlahan
melewati halaman kantor pemerintahan,
melewati kopi yang belum habis di meja warung,
melewati para seniman
yang masih percaya
bahwa kebudayaan bukan sekadar pertunjukan,
melainkan napas panjang sebuah bangsa.

Di ruang-ruang kecil
para penyair duduk bersama pelukis,
penari berbincang dengan pemusik,
dan para pembaca hikayat
mengingat kembali
betapa Aceh pernah membangun dirinya
dengan huruf, doa, dan kesenian.

Namun hari itu
yang dibicarakan bukan hanya tari dan syair,
bukan hanya rencong dan didong,
tetapi sebuah qanun
yang baru saja lahir
dan sedang menunggu dijalankan.

Qanun itu seperti bayi
yang membutuhkan tangan-tangan penjaga,
agar tidak ditinggalkan
di lorong birokrasi yang dingin.

Maka seorang lelaki
yang dipanggil Budayawan
berdiri dengan suara tenang,
seperti seseorang
yang sedang menjaga api kecil
agar tidak padam diterpa angin.

Ia berkata:
kebudayaan tak cukup hanya disahkan,
ia harus dihidupkan.

Dan orang-orang diam sejenak.
Sebab mereka tahu
banyak keputusan lahir megah di atas kertas,
tetapi mati perlahan
karena tak pernah menemukan jalannya.

Pergub itu, katanya,
harus segera ada.
Bukan demi jabatan,
bukan demi kursi-kursi rapat,
tetapi demi memastikan
bahwa kebudayaan Aceh
tidak berjalan sendirian.

Dewan Pemajuan Kebudayaan
dibayangkannya
seperti balai tempat semua suara berkumpul:
suara penyair dari pesisir,
suara penenun dari pedalaman Gayo,
suara rapa’i dari pantai barat,
suara hikayat yang masih dibacakan
di surau-surau tua.

Sedangkan Tim Ahli Kebudayaan
adalah penjaga arah,
agar pembangunan tidak melupakan akar,
agar gedung-gedung baru
tidak menghapus jejak sejarah,
agar anak-anak Aceh
tetap mengenal bunyi ibunya sendiri.

“Ini harus dilakukan bersama,”
katanya lagi.

Dan kalimat itu
jatuh seperti hujan kecil
di hati para seniman
yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri.

Ada yang selama bertahun-tahun
menulis puisi tanpa honor,
ada yang menjaga tari tradisi
di desa yang hampir lupa panggung,
ada yang menyimpan manuskrip tua
di lemari kayu yang dimakan rayap.

Mereka tahu
kebudayaan sering dipuji dalam pidato,
namun jarang dipeluk dalam kebijakan.

Malam mulai turun di Banda Aceh.

Lampu-lampu kota menyala
di antara bekas sejarah panjang
yang pernah dilanda perang,
tsunami,
dan lupa.

Namun di sebuah sudut percakapan
masih ada keyakinan
bahwa Aceh belum kehilangan dirinya.

Bahwa selama masih ada orang
yang mau duduk bersama,
mendengar satu sama lain,
dan menjaga warisan nenek moyang
dengan hati yang rendah,
maka kebudayaan
tak akan benar-benar mati.

Sebab kebudayaan bukan benda museum.
Ia hidup
di lidah rakyat,
di suara azan yang bersahut dengan syair,
di tangan penari saman,
di kopi yang diminum sambil berdiskusi,
di air mata seorang seniman
yang takut tanahnya kehilangan ingatan.

Dan qanun itu—
yang kini menunggu langkah nyata—
mungkin hanyalah awal
dari perjalanan panjang
untuk mengembalikan kebudayaan
ke tengah kehidupan rakyatnya sendiri.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar