Relawan Global Sumud Flotilla Laporkan Perlakuan Kasar Hingga Perkosaan Usai Ditahan Israel
GAZA/JAKARTA — Para aktivis dan relawan pro-Palestina yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 melaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi selama ditahan militer Israel. Mereka dideportasi setelah flotila yang mereka tumpangi menuju Gaza dicegat pasukan Israel di perairan internasional pada 18-19 Mei 2026.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat [22/5/2026] yang menyebut “setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.” Pernyataan itu juga menyebutkan adanya penembakan peluru karet dari jarak dekat dan puluhan orang mengalami patah tulang.
Sejumlah aktivis menyampaikan kesaksian serupa setelah dideportasi. Aktivis Prancis Meriem Hadjal yang tiba di Paris pada Jumat mengatakan ia “mengalami kekerasan seksual dan diraba”, dipukul, ditampar, ditendang di tulang rusuk, dan rambutnya dijambak.
Jurnalis Italia Alessandro Mantovani dan anggota parlemen Italia Dario Carotenuto mengaku dipukuli saat berada di fasilitas penahanan di Israel.
Aktivis Inggris Richard Johan Anderson di Bandara Istanbul mengatakan “kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi.”
Kelompok hak asasi Adalah yang berbasis di Israel menyatakan terjadi “cedera parah yang meluas” dan setidaknya tiga orang dibawa ke rumah sakit.
Pengacara kelompok itu yang bertemu ratusan aktivis di Pelabuhan Ashdod menerima “sejumlah besar keluhan mengenai kekerasan ekstrem” oleh otoritas Israel.
Respons Pemerintah dan Penolakan Israel
Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi dari pejabatnya yang merinci “perlakuan mengerikan” terhadap warga Kanada yang ditahan di Israel.
Menteri Luar Negeri Anita Anand menyatakan Kanada “dengan tegas mengutuk perlakuan buruk terhadap warga Kanada” dan menuntut pertanggungjawaban.
Jerman dan Spanyol mengonfirmasi warga mereka mengalami cedera. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pejabat konsuler menemui aktivis Jerman di Istanbul dan melaporkan sejumlah orang terluka. Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares menyebut empat dari 44 aktivis Spanyol mendapat perawatan medis.
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mengecam perlakuan yang diterima relawan, menyebutnya “pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.”
Otoritas penjara Israel menolak tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resminya, otoritas menyebut tuduhan “tidak benar dan sepenuhnya tidak memiliki dasar faktual.” Disebutkan semua tahanan “ditahan sesuai hukum, dengan penghormatan penuh terhadap hak-hak dasar” dan mendapat perawatan medis sesuai standar.
Pemerintah Israel menyebut aksi Global Sumud Flotilla 2.0 sebagai “aksi publikasi semata” yang melayani Hamas.
Israel memerintahkan Angkatan Laut mencegat iring-iringan kapal di perairan sebelah barat Siprus, sekitar 460 km dari Gaza, yang berada di bawah blokade maritim Israel.
Kronologi dan Deportasi
Lebih dari 50 kapal dalam Global Sumud Flotilla 2.0 berlayar dari Turki pekan lalu dengan tujuan menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza dan mengirimkan bantuan makanan serta medis.
Pada Senin (18/5) pagi, Angkatan Laut Israel mulai mencegat rombongan di perairan internasional.
Para relawan dan aktivis yang ditahan dipindahkan ke kapal Israel, dibawa ke Pelabuhan Ashdod, lalu dipindahkan ke penjara Israel.
Pada Kamis (21/5), 422 orang dari 41 negara dideportasi, termasuk sembilan warga Indonesia. Banyak dari mereka telah tiba kembali di negara asal masing-masing.
BBC menyatakan belum dapat memverifikasi secara independen tuduhan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang disampaikan para relawan.
Awal pekan ini Israel juga menghadapi kecaman setelah beredar video Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir yang membawahi lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, tampak mengejek puluhan aktivis yang dipaksa berlutut dengan tangan diborgol.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut tindakan tersebut “tidak sesuai dengan nilai-nilai Israel.”

