BREAKING NEWS

KPK Awasi Ketat Dana Pokir DPRD Se Indonesia, Peringatkan Potensi Penyimpangan


Jakarta (Gebrak24.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap tata kelola dan mekanisme pengguliran dana Pokok Pikiran (Pokir) yang melekat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Langkah preventif ini diambil KPK untuk menutup celah potensi tindak pidana korupsi yang kerap mengintai postur anggaran sisa tersebut.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan seluruh pimpinan dan anggota DPRD daerah diminta meninjau kembali kalkulasi alokasi dana Pokir dalam struktur APBD masing-masing. 


“Kami ingatkan setiap DPRD untuk meninjau ulang alokasi dana Pokir. Ini rawan terjadi penyimpangan,” ujar Setyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2026).


Turun Langsung ke Daerah

  

Setyo mengonfirmasi mulai saat ini tim penindakan serta tim koordinasi dan supervisi KPK akan diterjunkan langsung ke berbagai daerah.


Langkah jemput bola ini difokuskan untuk mengawasi dan memetakan titik-titik rawan penyimpangan dana Pokir yang berpotensi merugikan keuangan negara.


“Modus umum penyimpangan bisa bermacam-macam, mulai dari sistem ijon proyek, potongan anggaran, pekerjaan dilakukan keluarga dan kroni, serta perguliran alokasi yang tidak sesuai prosedur,” beber Setyo merinci anatomi kecurangan di lapangan.


KPK berharap peringatan keras ini menjadi pengingat bagi seluruh DPRD agar tata kelola dana Pokir dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image