BREAKING NEWS


 

Pendapatan Lampaui Target, APBD DIY 2025 Berakhir Surplus

Dokumen Istimewa

Yogyakarta
(Gebrak24.com) Pendapatan daerah DIY pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp4,835 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp4,869 triliun atau 100,70 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp5,112 triliun terealisasi sebesar Rp4,730 triliun atau 92,53 persen. 
(02/06/2026)

Hal demikian dilaporkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD DIY, Selasa (02/06), di Kantor DPRD DIY. Turut hadir mendampingi Sri Sultan, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.


Dalam pemaparannya, Sri Sultan mengungkapkan bahwa dari realisasi tersebut, kondisi keuangan daerah yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp277,154 miliar justru mencatat surplus sebesar Rp138,844 miliar.


Adapun pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp277,154 milyar terealisasi sebesar Rp280,267 miliar atau 101,12 persen, dan saldo Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp419,112 miliar.


Lebih lanjut, Sri Sultan menyebutkan, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. PAD pun menjadi salah satu komponen yang melampaui target, yang mana dari anggaran sebesar Rp1,793 triliun, PAD terealisasi Rp1,839 triliun atau mencapai 102,58 persen. Sementara, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah terealisasi sebesar Rp3,022 triliun atau 99,60 persen dari target.


“Adapun Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang terdiri dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, dianggarkan sebesar Rp7,605 milyar dan direalisasikan sebesar Rp7,303 milyar atau 96,03 persen,” ungkap Sri Sultan.


Di sisi belanja, komponen dengan nilai realisasi terbesar adalah Belanja Operasi yang mencapai Rp3,257 triliun atau 94,28 persen dari anggaran. Sementara itu, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp606,066 miliar atau 83,27 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,405 miliar atau 8,63 persen, dan Belanja Transfer sebesar Rp863,763 miliar atau 97,01 persen dari anggaran yang ditetapkan.


“Terkait Penerimaan Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp437,696 milyar, direalisasikan sebesar Rp437,767 millyar atau 100,02 persen. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp160,542 milyar dan direalisasikan sebesar Rp157,500 milyar atau 98,11 persen,” kata Sri Sultan.


Pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Pemda DIY mencatat SAL awal tahun 2025 sebesar Rp437,696 miliar yang seluruhnya digunakan sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan. Hingga akhir tahun anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp419,112 miliar, sehingga SAL akhir per 31 Desember 2025 berada pada angka yang sama, yakni Rp419,112 miliar. 


Selain itu, Sri Sultan juga mengutarakan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Pemda DIY tercatat sebesar Rp14,697 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp31,246 miliar dan ekuitas mencapai Rp14,665 triliun.


Pada Laporan Operasional (LO), Pemda DIY mencatat Pendapatan LO sebesar Rp5,653 triliun dan beban sebesar Rp4,569 triliun, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,083 triliun. Setelah memperhitungkan defisit kegiatan nonoperasional, surplus laporan operasional tercatat sebesar Rp724,615 miliar.


Dituturkan Sri Sultan, pada Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2025, Pemda DIY mencatat arus kas masuk sebesar Rp9,261 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp9,280 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan bersih kas sebesar Rp18,584 miliar, dari saldo kas awal Rp437,696 miliar menjadi Rp419,112 miliar pada akhir tahun 2025. 


Sementara itu, Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan ekuitas Pemda DIY meningkat dari Rp14,045 triliun pada awal tahun menjadi Rp14,665 triliun pada akhir 2025. Kenaikan tersebut didukung oleh surplus laporan operasional sebesar Rp724,615 miliar serta dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp104,452 miliar. (Eri)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar