GERAH Desak Walikota Subulussalam Copot Kepala SKPK Bermasalah Atas Temuan Anggaran Bermasalah Ratusan Juta Rupiah
![]() |
| Rahmadi |
Subulussalam I Gebrak24.com - Gerakan Rakyat Aceh (GERAH) mendesak Walikota M. Rasyid agar segera mencopot kepala SKPK yang diduga bermasalah dan bertanggung jawab atas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025.
Desakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 11/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.03/01/2026 tanggal 15 Januari 2026 terkait Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Pemerintah Kota Subulussalam.
Koordinator GERAH, Rahmadi, menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola keuangan daerah.
“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut uang rakyat. Banyak kegiatan dan paket pekerjaan yang diduga bermasalah serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Walikota harus segera mencopot kepala SKPK yang gagal menjalankan tugasnya,” tegas Rahmadi.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan berbagai kegiatan dan paket pekerjaan bermasalah dengan nominal sebagai berikut:
1.Temuan Belanja BBM Bermasalah
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Dinas Pertanahan sebesar Rp9.860.000 tidak dilengkapi bukti pembayaran yang sah.
Pertanggungjawaban 2.belanja BBM pada Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan sebesar Rp139.865.000 dinyatakan tidak sesuai kondisi senyatanya.
3.Nota pengisian BBM pada SPBU Kasman Lizar sebesar Rp78.519.000 dinyatakan tidak sah karena tanda tangan operator tidak sesuai aslinya.
4.Nota pengisian BBM pada SPBU Hj. Habibatussania sebesar Rp61.346.000 dinyatakan tidak sah karena SPBU dalam kondisi tidak beroperasi pada periode pertanggungjawaban tersebut.
Selain itu, BPK juga mengungkap berbagai paket pekerjaan dan kegiatan bermasalah lainnya, antara lain:
1.Kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada 12 SKPK.
2.Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas pada sembilan SKPK tidak sesuai ketentuan.
3.Pertanggungjawaban perjalanan dinas pada empat SKPK tidak sesuai ketentuan
4.Pengadaan printer pada Dinas Perhubungan dilaksanakan tidak sesuai kondisi senyatanya
5.Kekurangan volume pada empat paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas Kesehatan
6.Kekurangan volume pada dua paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi pada DPUPR
7.Denda keterlambatan pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Pasar Panjang – Suka Makmur belum dikenakan;
Pertanggungjawaban belanja modal aset tetap lainnya pada lima sekolah tidak sesuai kondisi senyatanya.
GERAH juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah Kota Subulussalam belum efektif dalam mencegah penyimpangan keuangan daerah.
Menurut Rahmadi, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah sehingga berbagai persoalan terus berulang setiap tahunnya.
“Kalau Walikota serius ingin membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan penyimpangan anggaran, maka kepala SKPK yang bermasalah harus segera dicopot dan seluruh temuan ini diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rahmadi.
GERAH juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait atas seluruh kegiatan dan paket pekerjaan yang ditemukan bermasalah dalam LHP BPK RI tersebut.
Sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap persoalan ini, GERAH menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan siap menggelar aksi demonstrasi lanjutan apabila Pemerintah Kota Subulussalam tidak segera mengambil langkah konkret terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan tersebut. (rls/red).

