BREAKING NEWS

 


Tatap Target 2027, Pemkab Aceh Utara Serahkan Rancangan KUA-PPAS dan LPJ 2025 ke DPRK

 


Aceh Utara I Gebrak24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar dua agenda Rapat Paripurna sekaligus dalam sehari di Lhoksukon, Senin (24/8/2026). Rapat ini membahas agenda krusial daerah, yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027, serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., dan dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Dokumen anggaran diserahkan secara formal oleh Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa).

Penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahun ketiga RPJMD Aceh Utara 2025–2029. Pemerintah mengusung tema "Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Aceh Utara Pasca Bencana". Berikut rincian target anggaran makro daerah untuk tahun 2027. Target Pendapatan Daerah sebesar Rp2,23 TriliunPendapatan Asli Daerah (PAD): Rp331,25 Miliar. 

Sementara, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,89 Triliun. Lain-lain Pendapatan yang Sah senilai Rp14,23 Miliar. Proyeksi Belanja Daerah: Rp2,25 TTriliun. Sedangkan, defisit anggaran sebesar Rp16,16 Miliar (Rencananya ditutupi penuh melalui SiLPA tahun sebelumnya).

Estimasi pendapatan 2027 ini mengalami penurunan sekitar Rp331,56 miliar jika dibandingkan APBK 2026 yang sebesar Rp2,567 triliun. Hal ini terjadi karena angka prognosa 2027 belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Pemkab Aceh Utara menetapkan enam fokus pembangunan utama untuk tahun 2027, meliputi pemulihan infrastruktur dasar, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim, dan Peningkatan pemahaman Syariat Islam.

Demi menjaga kelancaran dan fokus pembahasan anggaran, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala SKPK untuk tetap berada di daerah. Para kepala dinas dilarang keras melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin selama masa pembahasan berlangsung.

Pada sesi Paripurna berikutnya, Pemkab memaparkan realisasi anggaran APBK 2025 yang mencatatkan performa sebagai berikut, Pendapatan Daerah: Terealisasi Rp2,4 triliun lebih (94,94% dari target Rp2,5 triliun). Belanja Daerah: Terealisasi Rp2,4 triliun lebih (91,08% dari target Rp2,6 triliun). Penerimaan Pembiayaan: Terealisasi Rp91,2 miliar lebih (100,12% dari target Rp91,1 miliar). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Tercatat sebesar Rp107 miliar lebih.

Bupati mengakui capaian target tahun 2025 belum sepenuhnya maksimal, namun berkomitmen penuh untuk terus memacu kinerja pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus), Panitia Anggaran DPRK diberikan waktu selama 21 hari untuk menggodok rancangan KUA-PPAS 2027.

Ia meminta tim legislatif maupun eksekutif bekerja aktif, responsif, dan fokus agar seluruh agenda penetapan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu demi kepentingan masyarakat luas. (tim/red). 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image