Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Hanafiah (Arasyah) Apresiasi Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua
![]() |
| Hanafiah (Arasyah). |
Aceh Utara I Gebrak24.com — Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Hanafiah (Arasyah), menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pema Global Energi (PGE), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi terkait pengelolaan dan penyerapan produksi minyak dari sumur masyarakat di Aceh Utara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam upaya menata pengelolaan sumur tua atau sumur masyarakat agar lebih tertib, legal, aman, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Hanafiah (Arasyah) mengatakan, kerja sama tersebut patut diapresiasi karena membuka ruang bagi produksi minyak masyarakat untuk dikelola melalui mekanisme yang lebih teratur serta memberikan kepastian terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas sumur minyak.
“Kami mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini. Ini merupakan langkah yang baik untuk menata sumur masyarakat agar dapat dikelola secara legal, aman dan profesional. Harapan kita, manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat Aceh Utara,” ujar Hanafiah (Arasyah).
Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Menurut Hanafiah, keberadaan sumber daya alam di Aceh Utara harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
Karena itu, ia berharap kerja sama antara PGE, BPMA dan koperasi tersebut tidak berhenti pada aspek penyerapan produksi minyak semata, tetapi berkembang menjadi sebuah tata kelola yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah produksi.
“Sumber daya alam yang diambil dari Aceh Utara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Utara. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari proses dan ikut merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.
Berpotensi Mendukung PAD Aceh Utara
Hanafiah juga berharap pengelolaan sumur masyarakat tersebut ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, jika kegiatan tersebut berkembang dan produksinya dapat dikelola dengan baik, maka akan muncul efek ekonomi yang lebih luas, baik bagi masyarakat, koperasi maupun pemerintah daerah.
“Kita berharap ke depan bukan hanya masyarakat yang mendapatkan manfaat, tetapi juga ada kontribusi terhadap daerah melalui PAD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini penting agar keberadaan sumber daya alam di Aceh Utara benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, DPRK Aceh Utara akan terus mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan memperhatikan aspek keselamatan serta lingkungan.
Jangan Sampai Potensi Daerah Tidak Memberikan Nilai Tambah
Hanafiah menegaskan bahwa Aceh Utara memiliki sejarah panjang sebagai salah satu daerah penghasil migas. Oleh karena itu, setiap potensi sumber daya alam yang berada di wilayah Aceh Utara harus mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin ke depan tata kelola sumber daya alam di Aceh Utara semakin baik. Jangan sampai potensi yang ada di daerah kita tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan koperasi yang terlibat dalam kerja sama agar menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Hanafiah berharap kerja sama pengelolaan sumur masyarakat ini dapat menjadi momentum awal untuk penataan sumur-sumur tua lainnya di Aceh Utara sehingga aktivitas yang sebelumnya berjalan secara tradisional dapat diarahkan menjadi kegiatan yang legal, aman, produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik, produksinya meningkat, masyarakat semakin sejahtera, lapangan kerja bertambah dan pada akhirnya sumber daya alam Aceh Utara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan turut memperkuat PAD Aceh Utara,” pungkas Hanafiah (Arasyah). (rls/red).

