-->

Wednesday, September 4, 2024

Tekankan Babinsa Ujung Tombak TNI AD, Danrem 081/DSJ : Teruslah Berbuat yang Terbaik

 

 



Trenggalek I Gebrak24 - Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD di kewilayahan. Untuk itu, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama menekankan para Babinsa di jajarannya untuk dapat menjalankan berbagai tugasnya dengan baik.


“Babinsa adalah ujung tombak. Apapun perintahnya, ujungnya bermuara ke Babinsa. Seperti ketahanan pangan, perintah dari Kasad turun ke Pangdam, kemudian ke Danrem, Dandim, dan ujungnya Babinsa. Untuk itu, teruslah berbuat yang terbaik,” kata Danrem dalam arahannya kepada prajurit dan Persit saat Kunker di Kodim 0806/Trenggalek, Selasa (3/9/2024).


Dihadapkan tugas itu, ia mengimbau kepada Persit untuk dapat memberikan supportnya kepada para suaminya yang bertugas sebagai Babinsa.


“Tekanan Babinsa ini sudah tinggi, baik dari atasan maupun tuntutan kerja. Sehingga ibu-ibu harus menjadi penyejuk jika berada di rumah dan kalau berangkat kerja diantar dengan riang gembira,” terangnya.


“Dengan begitu, harapannya, bapak-bapaknya dapat lebih bersemangat dan tercipta keharmonisan rumah tangga. Tidak usah membandingkan hidup kita dengan orang lain. Kita harus bersyukur dan menikmati hidup kita,” lanjutnya.


Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pamen TNI AD itu menekankan untuk dapat menjunjung tinggi netralitas yang telah menjadi komitmen TNI dalam setiap ajang pesta demokrasi.

 

“Kita harus menjaga loyalitas dengan bersikap netral dalam Pilkada nanti. Untuk Dandim, ingatkan terus anggotanya agar tidak terlibat politik praktis,” ujarnya.


Tak hanya sebatas itu, Danrem juga mengimbau untuk memanfaatkan keberadaan media sosial (Medsos) dengan baik dan bijak.


“Medsos ini banyak manfaatnya kalau digunakan dengan baik. Seperti untuk berjualan yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga maupun untuk belajar sesuatu yang dapat memberikan manfaat,” ungkapnya.


“Jangan justru sebaliknya, terlebih jelang Pilkada saat ini, jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran berita hoaks dan sejenisnya, karena sanksi hukumnya sudah jelas dan tegas,” tambahnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top