Zubir HT: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Konstitusional
0 menit baca
![]() |
| Zubir HT. |
Aceh Utara I Gebrak24.com — Ketua DPD Partai NasDem Aceh Utara, Zubir HT, menyatakan dukungan penuh terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia**, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi negara.
Menurut Zubir HT, posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat, untuk memastikan efektivitas penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menjamin netralitas Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan atau kepentingan politik tertentu.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Yang terpenting bukan memindahkan institusinya, tetapi memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan berkeadilan,” ujar Zubir HT.
Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut sejalan dengan sikap resmi Fraksi Partai NasDem di DPR RI, yang secara konsisten mendukung penguatan kelembagaan Polri disertai reformasi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme, serta pengawasan yang kuat dan konstruktif.
Zubir HT juga menekankan pentingnya:
- Reformasi kultural dan struktural Polri
- Penegakan hukum yang tidak tebang pilih
- Perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian
- Netralitas Polri dalam seluruh proses politik dan pemilu
DPD Partai NasDem Aceh Utara, lanjut Zubir HT, akan terus mendukung langkah-langkah penguatan Polri yang berorientasi pada pelayanan publik, supremasi hukum, dan kepentingan nasional, demi terwujudnya keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (tim/red)
