Tim Investigasi Temukan Dugaan Proyek Huntara Pante Rambong Tak Sesuai Spesifikasi
0 menit baca
Aceh Timur I Gebrak24.com – Pembangunan puluhan unit Hunian Sementara (Huntara) di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur kini tengah menjadi sorotan tajam.
Tim Investigasi dari Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir melaporkan adanya temuan lapangan yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pengerjaan unit hunian tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan tim di lokasi, beberapa komponen bangunan dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai daya tahan bangunan dan kenyamanan warga terdampak banjir yang akan menempatinya
“Hasil pengamatan awal menunjukkan adanya perbedaan antara kondisi fisik bangunan di lapangan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan proyek,” ujar Masri Ketua Aliansi Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri dalam keterangan resmi, Senin (26/1/2026).
Seorang penerima Huntara di Dusun Tualang, Gampong Pante Rambong, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengaku lantai rumahnya mulai rusak meski baru beberapa hari ditempati.
“Kami tidak tahu kenapa secepat itu bisa rusak, padahal baru beberapa hari kami tempati,” ujar warga tersebut.
Pengakuan itu diperkuat oleh keterangan seorang tukang yang terlibat dalam pekerjaan Huntara dan juga meminta namanya dirahasiakan karena khawatir berdampak pada pekerjaannya. Ia menyebutkan bahwa untuk pengecoran lantai berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan ketebalan kurang lebih 4 sentimeter, pihak rekanan hanya menyediakan empat sak semen.
“Kami hanya diberikan empat sak semen oleh rekanan untuk cor lantai. Berapa yang diberikan itu yang kami gunakan,” katanya.
Berdasarkan salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditunjukkan kepada tim investigasi, kebutuhan semen untuk satu unit Huntara tercantum sebanyak delapan sak. Masri menegaskan bahwa temuan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui audit teknis independen.
Dari hasil pemeriksaan fisik bangunan di Pante Rambong, tim mencatat sejumlah kondisi yang dinilai perlu perhatian. Pada struktur bangunan, tidak ditemukan pondasi serta tidak ada pengikat antara rangka baja dengan tanah. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas bangunan apabila terjadi angin kencang.
Pada bagian lantai, tim juga menemukan permukaan yang dinilai rapuh, mudah terkelupas, dan berpasir. Jika terkena air, lantai berubah menjadi becek dan berlumpur.
“Menurut keterangan calon penerima, lantai tersebut baru menggunakan empat sak semen dan direncanakan akan ditambah tiga sak semen lagi,” ucap Masri.
Masri menilai penambahan tersebut perlu dikaji secara teknis agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti hambatan pada pintu atau kegagalan ikatan antara lapisan lama dan lapisan baru.
Selain itu, ditemukan ketidaksamaan kondisi teras, di mana sebagian rumah memiliki teras sementara sebagian lainnya tidak. Pada bagian dinding, tim menemukan penggunaan kalsiboard (calcium silicate board) yang dinilai tipis. Berdasarkan pengakuan tukang, kualitas material tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan kalsiboard tipis yang umum beredar di pasaran, sehingga berpotensi mudah pecah jika terkena benturan.
Temuan serupa juga diperoleh di Dusun Alue Rincong, Gampong Pante Rambong. Berdasarkan pantauan lapangan dan wawancara dengan warga setempat, pembangunan Huntara di dusun tersebut belum ada yang siap 100 persen dan belum ditempati oleh penerima manfaat. Progres kesiapan tertinggi diperkirakan baru mencapai sekitar 70 persen.
Diketahui pembangunan Huntara di lokasi tersebut dikerjakan oleh CV Trieng Jaya. Tim mencatat lima dugaan persoalan utama, yakni pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai gambar kerja, spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak konsisten, kualitas bahan material, perbedaan ongkos tukang, serta keterlambatan material.
Untuk poin pertama, tim menemukan rangka bangunan yang tidak sesuai gambar kerja, terutama pada rangka tengah antar tiang yang tidak terpasang di beberapa unit. Pada poin kedua, spesifikasi lantai semen dinilai tidak konsisten karena dari delapan sak semen yang tercantum dalam RAB, di lapangan hanya digunakan sekitar enam hingga tujuh sak per unit. Pada poin ketiga, tim menemukan bahan material yang bercampur antara material berlabel SNI dan tidak berlabel SNI, yang dinilai perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana proyek.
Pada poin keempat, berdasarkan pengakuan tukang, ongkos pekerjaan Huntara di Dusun Alue Rincong sebesar Rp4.300.000 per unit, sedangkan di Dusun Tualang mencapai Rp4.800.000 per unit. Perbedaan ongkos ini disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ritme pekerjaan di lapangan. Sementara pada poin kelima, tim menemukan beberapa rumah yang belum dibangun dan hanya berupa lantai semen. Setelah dikonfirmasi, petugas lapangan CV Trieng Jaya menyebutkan keterlambatan tersebut terjadi karena material sulit didapatkan dalam waktu cepat.
Tim Investigasi Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir, Hasballah Kadimin, mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil temuan ini kepada pemerintah daerah dan aparat pengawas proyek.
“Kami mendorong dilakukan audit teknis independen terhadap seluruh unit Huntara agar keselamatan warga tidak dikorbankan. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kami berharap kontraktor melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada pihak pelaksana proyek PT Graha Kita dan CV Trieng Jaya melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Selasa (27/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima. Konfirmasi juga dilakukan kepada dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, namun belum memperoleh jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil audit teknis resmi dari instansi berwenang yang dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi dalam proyek tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (tim/red)
