Dr. Sulaiman M, M.Si (Yah Man) Pemenang Pilchiksung Gampong Garot, Aceh Besar
KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pelaksanaan perhitungan suara ulang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, berlangsung transparan dan kondusif. Proses perhitungan ulang yang digelar di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (4/2/2026) malam tersebut juga disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama sejumlah unsur pemerintah
Perhitungan ulang dilakukan menyusul adanya temuan kerusakan pada sejumlah surat suara yang memicu persetujuan dari masyarakat serta pihak calon. Proses pembukaan kotak suara berlangsung dan membatasi berbagai pihak untuk memastikan hasil pemilihan benar-benar mencerminkan keinginan masyarakat.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, mengatakan perhitungan ulang merupakan langkah untuk menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat gampong.
“Perhitungan ulang dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan calon terkait kerusakan surat suara yang cukup banyak. Setelah dilakukan peninjauan, kerusakan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan umumnya menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujar Muharram.
Ia menjelaskan, sebagian pemilih tidak membuka surat suara secara menyeluruh, sehingga proses pencoblosan berpotensi mengenai lebih dari satu kolom kandidat. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah surat suara dinyatakan rusak.
Pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang didampingi Bahrul Jamil, SSos, MSI, Sekda Aceh Besar, Ketua dan Anggota P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong Garot, Penjabat Keuchik Gampong Garot, Muhammad Basir, SSTP, MSi Camat Darul Imarah dan Hasrul Fuadi, SE Sekretaris Camat Darul Imarah, Carbaini, SAG Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Rafzan Amin, SH, MM Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, AKP Firmansyah, SH Kapolsek Darul Imarah.
Bupati Muharram menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat gampong yang harus dijaga kualitas dan keutuhannya. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan, terlepas dari hasil pemilu.
“Pilchiksung hanyalah sarana atau kendaraan politik. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin seluruh masyarakat gampong, bukan hanya pendukungnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta keuchik terpilih nantinya mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang dukungan politik. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mengajak seluruh keuchik untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan visi dan misi pembangunan daerah secara optimal.
Perhitungan ulang Pilchiksung Gampong Garot berlangsung tertib dengan pengawasan ketat berbagai pihak, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta stabilitas sosial di tingkat gampong.
Adapun berdasarkan hasil perhitungan ulang suara Pilchiksung Gampong Garot yang dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Besar, calon nomor urut 3, Dr. Sulaiman M, M.Si (Yah Man) memperoleh suara terbanyak dengan 443 suara, disusul calon nomor urut 5, Hasyimi S (Hasyim Lamno) dengan 441 suara, calon nomor urut 4, Muhammad Rizal, ST (Jay) sebanyak 296 suara, calon nomor urut 1, Zulkifli Tamher (Ambon) dengan 87 suara, serta nomor urut 2, Irvan Rinaldy (Ivan) memperoleh calon 37 suara.
Jumlah suara sah tercatat sebanyak 1.304 suara dan suara tidak sah sebanyak 246 suara, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 1.550 suara. Oleh karena itu, berdasarkan hasil perhitungan ulang tersebut, Dr. Sulaiman M, M.Si (Yah Man) ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot periode mendatang. (**)
