Dukung DPRA, Getar Aceh Apresiasi Pembatalan Pergub JKA
0 menit baca
![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh I Gebrak24.com — Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beserta seluruh anggota dpra atas langkah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menurut Teuku Izin, pencabutan pergub tersebut melalui rekomendasi DPRA menunjukkan bahwa lembaga legislatif di Aceh telah menjalankan fungsinya secara tepat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia menilai, keputusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa DPRA bekerja “on the track” dan responsif terhadap aspirasi rakyat Aceh, khususnya dalam isu pelayanan kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan dicabutnya Pergub JKA ini, kita melihat DPRA telah menunjukkan kinerja yang baik dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Getar Aceh berharap, ke depan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Aceh. (rls/red)


