BREAKING NEWS


 


 

Dukung DPRA, Getar Aceh Apresiasi Pembatalan Pergub JKA

Teuku Izin



Banda Aceh I Gebrak24.com — Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beserta seluruh anggota dpra atas langkah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

‎Menurut Teuku Izin, pencabutan pergub tersebut melalui rekomendasi DPRA menunjukkan bahwa lembaga legislatif di Aceh telah menjalankan fungsinya secara tepat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

‎Ia menilai, keputusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa DPRA bekerja “on the track” dan responsif terhadap aspirasi rakyat Aceh, khususnya dalam isu pelayanan kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

‎“Dengan dicabutnya Pergub JKA ini, kita melihat DPRA telah menunjukkan kinerja yang baik dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

‎Getar Aceh berharap, ke depan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Aceh. (rls/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar