Kejari Sabang Gencar Kampanye Anti Korupsi, Stiker Disebar ke Masyarakat
Sabang, GEBRAK24.COM - Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh, lewat peran Intelijen tanpa kenal lelah terus mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi kepada masyarakat, pelaku usaha dan aparatur pemerintahan di Kota Sabang.
Rabub 4 Februari 2026, Kepala Seksi Intelijen Mohamad Rizky bersama tim Intel Kejari Sabang menyusuri simpul-simpul masyarakat Kota Sabang. Hari itu di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Mereka menyapa warga dan menyuarakan pesan-pesan Budaya Anti Korupsi. Tim Intel Kejari Sabang menempel sejumlah stiker di sejumlah gedung dan bangunan.
“Hal ini kita lakukan berkeinginan keberadaan lembaga Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan hukum dan penegakan hukumnya diketahui masyarakat luas, Kejari Sabang menegaskan komitmennya mengawal program pembangunan di Kota Sabang bebas dari korupsi, Budaya Anti Korupsi melekat dalam kehidupan keseharian warga dan aparatur,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Elvin Arjuna Candra kepada awak media, Kamis 5 Februari 2026.
Disampaikan, melalui pembagian stiker anti korupsi, Kejaksaan Negeri Sabang berharap pesan-pesan moral terkait bahaya korupsi serta pentingnya budaya anti korupsi dapat tersampaikan secara sederhana, mudah dipahami, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukas dan kampanye kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahwa dengan adanya kampanye ini, diharapkan seluruh instansi dan masyarakat di Kecamatan Sukakarya dapat berperan aktif dalam menolak segala bentuk praktik korupsi serta mendukung terwujudnya Kota Sabang yang bersih dari korupsi.
“Kejaksaan Negeri Sabang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi secara berkelanjutan sebagai wujud nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.(Eri)
