Kapolres Lhokseumawe Podcast di Dayah Darul Huda Dewantara, Bahas Kamtibmas hingga Bahaya Narkoba
Lhokseumawe I Gebrak24.com - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan kegiatan podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (7/2/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan kalangan dayah dalam membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya yang berkaitan dengan persoalan remaja dan peredaran narkoba.
Podcast tersebut turut dihadiri Pimpinan Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda Tgk. H. Walidi Zunuwanis, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe AKP Faisal, S.H., Waka Polsek Dewantara Ipda Mukhlis, S.H., staf dayah, serta personel Polsek Dewantara.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu kamtibmas menjadi perhatian bersama, di antaranya kenakalan remaja seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot blong), tawuran, serta anak-anak dan remaja yang masih berkeliaran pada malam hari. Selain itu, peredaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat juga menjadi topik pembahasan utama.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menjelaskan bahwa Polres Lhokseumawe secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam di seluruh wilayah hukum, yang dilakukan oleh masing-masing polsek sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
“Kami juga terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Ini menjadi komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.
Terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot blong, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala melaksanakan razia sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga memperkenalkan aplikasi pelayanan kepolisian RIJANG yang terintegrasi dengan Call Center 110. Aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh operator di Polres Lhokseumawe. ***
