BREAKING NEWS


 


 

MARHAENISME ULU PANCASILA TERGILAS LIBERALISME: Menggugat Celah Konstitusi dan Tangis di Bawah Kopiah Hitam



Oleh: Martin Sembiring (Sekjen PPIP)

_Tinjauan esai : PEMKAB LANGKAT_

*I. Pendahuluan: Mata Air yang Terancam Kering*

Jika Pancasila adalah sebuah sungai besar yang mengaliri peradaban Indonesia, maka Marhaenisme adalah "Ulu"—hulu sekaligus mata air murninya. Namun hari ini, kita menyaksikan pemandangan yang menyayat hati: hulu itu mulai dikeruh oleh arus liberalisme.

*II. Ulu Pancasila dalam Cengkeraman Liberalisme Konstitusi*

1. *Pasal 33: Membekunya Nadi Ekonomi Rakyat*

  • Masuknya prinsip "efisiensi berkeadilan" dalam Pasal 33 Ayat (4) telah menggeser arah kompas ekonomi kita dari hulu aslinya.
  • Kritik: Prosedur administrasi seringkali dimanipulasi untuk meminggirkan "si Kecil".

2. *Politik yang Kehilangan Hikmat (Pasal 6A & 22E)*

  • Demokrasi kita telah bergeser menjadi industri modal.
  • Aturan Presidential Threshold adalah pagar tinggi yang dibangun agar kaum Marhaen tidak bisa masuk ke ruang pengambilan keputusan.

3. *HAM yang Terasing dari Akar Kolektif (Bab XA)*

  • Celah liberalisme dalam Bab HAM paska-amandemen seringkali diterjemahkan sebagai kebebasan individu tanpa batas.

*III. Tragedi Langkat: Siapa Peduli pada Bupati Marhaen?*

Kasus putusan Mahkamah Agung (MA) terkait PPPK 2023 di Langkat menjadi cermin retak bagi bangsa ini. Di sinilah metafora "tergilas" itu menjadi nyata. Muncul sebuah tanya yang membeku: "Bupati Marhaen digilas liberalisme, siapa peduli?"

*IV. Menjemput Kembali Adab: Marhaenisme Modern sebagai Solusi*

Kita tidak boleh membiarkan "Ulu Pancasila" ini mati digilas zaman. Kita butuh jalan ksatria untuk merebut kembali kedaulatan:

  • *Hilirisasi untuk Rakyat:* Kekayaan alam dari hulu hingga hilir harus menjadi jembatan emas bagi perut rakyat, bukan jalan tol bagi modal asing.
  • *Vokasi sebagai Perisai:* Pendidikan harus membekali kaum Marhaen dengan teknologi agar mereka menjadi nakhoda di negeri sendiri, bukan sekadar penonton yang tergilas arus globalisasi.

*V. Penutup: Memulihkan Mahkota Kedaulatan*

Menjadi Marhaen sejati menuntut kita menanggalkan ego dan kesombongan jabatan. Peci hitam yang kita kenakan harus kembali menjadi simbol perlindungan bagi yang lemah, bukan sekadar identitas formalitas di tengah sistem yang liberal.

*Referensi & Rujukan Perjuangan*

  • UUD NRI 1945 (Paska-Amandemen 1999-2002).
  • Majalah Konstitusi (Januari - Desember 2025): Kajian Kritis Presidential Threshold & Hak Ekosob.
  • Putusan MA (2025/2026): Sengketa Administrasi PPPK Guru Langkat.
  • Arief Hidayat (Ketua MK 2015-2018): Integrasi Nilai Religi dalam Konstitusi.
  • Webinar RKP Episode 150: "Membudayakan Gotong Royong: Mengikis Ego Kolektif".
  • - Martin Sembiring: "Tangis di Balik Peci Hitam", "Bupati Marhaen Digilas Liberalisme: Siapa Peduli?", dan "Marhaenisme Ulu Pancasila".
  • Bung Karno: Kumpulan Pidato Lahirnya Pancasila dan Risalah Marhaenisme.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar