Guru Honorer Jabar 2 Bulan Tak Digaji, Pakar Pendidikan Dr. Iswadi Lontarkan Kritik Pedas!
![]() |
| Dr.Iswadi |
Jakarta I Gebrak24.com - Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada ironi yang memprihatinkan. Ribuan guru honorer di Jawa Barat dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan persoalan kesejahteraan, tetapi juga mengungkap celah serius dalam tata kelola sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi peran strategis guru.
Pakar pendidikan nasional, Dr. Iswadi, menyampaikan kritik tajam terhadap situasi tersebut. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji guru honorer sebagai bentuk nyata dari lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap tenaga pendidik, khususnya mereka yang berada dalam status non aparatur sipil negara.
Ini adalah ironi. Di satu sisi kita berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, tetapi di sisi lain hak dasar guru justru diabaikan. Keterlambatan gaji selama dua bulan bukan hal sepele, ini menyangkut keberlangsungan hidup, ujar Dr. Iswadi.
Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kendala teknis atau administratif, melainkan cerminan dari persoalan struktural yang telah berlangsung lama. Ia menyoroti buruknya perencanaan anggaran, lambannya birokrasi, serta lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer.
Dr. Iswadi juga menegaskan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang berada dalam tekanan ekonomi cenderung mengalami penurunan konsentrasi dan motivasi dalam mengajar. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menurunkan mutu pembelajaran yang diterima oleh siswa.
Bagaimana kita bisa menuntut profesionalisme guru jika hak dasar mereka tidak dipenuhi? Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa terus dibiarkan, tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa guru honorer selama ini berada dalam posisi yang rentan. Selain menerima penghasilan yang relatif rendah, mereka juga seringkali tidak memiliki kepastian status kepegawaian. Kondisi ini membuat mereka semakin terpinggirkan dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam konteks tersebut, Dr. Iswadi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Ia menekankan pentingnya reformasi dalam sistem pengelolaan tenaga honorer, termasuk pembenahan mekanisme penggajian agar lebih transparan, tepat waktu, dan akuntabel.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan kebijakan yang dapat memberikan kepastian status dan perlindungan bagi guru honorer. Menurutnya, tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang layak, sulit untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar wacana. Guru honorer telah berkontribusi besar dalam pendidikan, sudah saatnya mereka mendapatkan perhatian yang serius, katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, setiap persoalan yang menyangkut tenaga pendidik harus ditangani dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai isu pinggiran.
Di tengah situasi ini, para guru honorer di Jawa Barat diharapkan tetap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat luas yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
Sebagai penutup, Dr. Iswadi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, khususnya dalam hal perlindungan dan kesejahteraan guru. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ironi seperti ini tidak boleh terus terjadi. Jika kita ingin pendidikan maju, maka kita harus mulai dari memastikan kesejahteraan guru terpenuhi, pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Tanpa komitmen kuat dan langkah nyata dari pemerintah, kesejahteraan guru honorer akan terus berada dalam bayang bayang ketidakpastian. (rls/red).


