Apel Fungsi Reskrim, AKP Bustani Dorong Personel Reskrim Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum
Lhokseumawe I Gebrak24.com - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, memimpin apel fungsi Satuan Reserse Kriminal yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, rabu (13/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh kanit di jajaran Sat Reskrim Polres Lhokseumawe serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Apel fungsi dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus penguatan koordinasi dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Selain itu, apel fungsi tersebut juga menjadi bagian dari penyampaian arahan dan program Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam arahannya, AKP Bustani menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Selain melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyelesaian kasus di masing-masing Polsek jajaran, Kasat Reskrim juga mengingatkan personel agar tetap mengedepankan langkah-langkah humanis, profesional, dan sesuai prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Melalui apel fungsi ini kita melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKP Bustani.
Ia juga meminta seluruh personel Reskrim untuk terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta menjaga soliditas antarunit dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kegiatan apel fungsi menjadi momentum konsolidasi internal guna meningkatkan kinerja jajaran Reskrim ke depan. ***

