BREAKING NEWS


 


 

Sengketa Cot Girek Berlarut-larut, APPI Aceh Utara: Pemerintah Harus Tegas!

Samsul Bahri

Aceh Utara I Gebrak24.com – Wakil Ketua Asosiasi Pewarta PERS Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, menyoroti panjangnya konflik agraria antara masyarakat dengan manajemen PTPN Nusantara IV Regional 6 Kebun Cot Girek.

Konflik terkait penguasaan lahan di wilayah Kecamatan Cot Girek, Pirak Timur, dan Paya Bakong ini dinilai sudah meresahkan publik dan butuh penyelesaian hukum yang tegas.Samsul menuturkan, konflik mencuat akibat klaim tumpang tindih. Oknum masyarakat mengeklaim tanah adat, sementara PTPN IV memiliki legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah digarap puluhan tahun."Kami melihat pertikaian ini sudah membuat gaduh dan tidak kunjung selesai. 

Pemerintah (Kabupaten/Provinsi) jangan membiarkan hal ini berlarut-larut. Jangan 'buta dan tuli', harus ada upaya nyata untuk menyelesaikannya secara damai dan adil," tegas Samsul Bahri, Kamis (8/5/2026).

APPI Aceh Utara menuntut pemerintah bersikap objektif dan tegas memverifikasi keabsahan dokumen dari kedua belah pihak."Kami meminta pemerintah memverifikasi keabsahan surat-surat perusahaan. Begitu juga dengan pihak yang mengeklaim tanah adat, harus bisa membuktikan produk hukumnya. Selesaikan dengan cara yang terbaik dan beradab," paparnya.

Samsul mengingatkan landasan hukum HGU diatur jelas dalam UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) dan PP No. 18 Tahun 2021. HGU adalah hak sah atas tanah negara untuk keperluan usaha.Peran Pemerintah Sangat KrusialLebih lanjut, Samsul menekankan pemerintah harus hadir sebagai mediator yang tidak memihak.

"Pemerintah harus hadir dengan sikap yang cerdas, cerdik, tegas, dan bijaksana. Jangan sampai masalah ini dibiarkan mengganjal. Perlu diingat, karyawan PTPN pun masyarakat sekitar yang memiliki hak bekerja dan menafkahi keluarga," pungkasnya.

Pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi kepastian hukum dan ketenangan di wilayah Aceh Utara.

Sebelum nya diberitakan, operasional perkebunan di lingkup PTPN IV Regional 6 (eks PTPN I) Cot Girek, Aceh Utara, dilaporkan mengalami kendala serius yang berdampak pada produktivitas perusahaan.

Berdasarkan laporan di lapangan, sekitar 3.200 hektar lahan produktif dari total luas 7.506 hektar milik perusahaan tidak dapat dikelola sama sekali oleh karyawan. Kelumpuhan aktivitas operasional ini dilaporkan terjadi sejak 9 Desember 2025 lalu hingga saat ini. (tim/ops/mi). 

.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar