Opini: Mengakhiri Lomba Lari Politik dan Petak Umpet Kekuasaan Menuju De-Liberalisasi Pancasila
Medan I Gebrak24.com - Liberalisasi yang merambah jantung Pancasila telah menciptakan disorientasi nasional yang mengkhawatirkan. Saat ini kita terjebak dalam tiga drama besar yang melemahkan sendi negara: *DPR yang sibuk lomba lari*, *pejabat yang hobi petak umpet*, dan *MK yang dibuat mikir linglung*.
*1. DPR: Terjebak Lomba Lari Elektoral*
Liberalisme politik telah mengubah wajah parlemen menjadi lintasan lomba lari. Para wakil rakyat lebih fokus mengejar citra dan logistik pemilu daripada substansi permusyawaratan. *Menurut Ir. Martin Sembiring, S.T., M.T. Pamong Pancasila, praktik ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat yang seharusnya dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, bukan oleh kecepatan modal atau popularitas sesaat.*
Sebagaimana diilustrasikan dalam http://image.png, ketiadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN pasca-amendemen membuat arah pembangunan menjadi fragmentaris dan hanya mengikuti visi-misi jangka pendek pemenang pemilu. Akibatnya, pembangunan mudah berubah setiap kali rezim berganti.
*2. Pejabat: Budaya Petak Umpet Tanggung Jawab*
Tanpa mandat jelas dari MPR sebagai lembaga tertinggi penentu haluan negara, akuntabilitas eksekutif menjadi kabur. Muncul fenomena *pejabat petak umpet*, yaitu individu yang pandai bersembunyi di balik regulasi tumpang tindih atau melempar tanggung jawab saat kebijakan gagal berdampak pada rakyat.
*Sebagai pengamat kebijakan yang mengusung semangat Pengabdian Tanpa Batas, Martin menekankan bahwa tanpa haluan negara yang ajek, birokrasi hanya menjadi mesin teknokrasi yang dingin dan kehilangan ruh pengabdian kepada rakyat.* Hilangnya kontrol MPR membuat para pelaksana mandat tidak lagi memiliki standar etika profesional dan ideologis yang baku.
*3. MK: Mikir Linglung di Tengah Arus Liberalisasi*
Beban konstitusional yang berat sering membuat *Mahkamah Konstitusi MK mikir linglung*. MK dipaksa menjadi pemadam kebakaran atas produk undang-undang yang dihasilkan dari proses legislasi yang liberal dan terburu-buru.
*Pamong Pancasila mengingatkan bahwa kerancuan ini muncul karena kita meninggalkan sistem permusyawaratan yang inklusif dan menggantinya dengan mekanisme hukum yang kering dari nilai filosofis Pancasila.* MK sering terjepit dalam tafsir hukum yang teknis-prosedural, sementara ruh keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru terpinggirkan oleh kepentingan politik praktis
*4. Rakyat: Habis Manis Sepah Dibuang*
Dampak paling getir dari sistem liberal ini dirasakan oleh akar rumput. *Kini rakyat di pelosok menjadi kaum hona dina. Mereka hanya dipuja saat suara dibutuhkan, namun setelah itu ditinggalkan begitu saja.* Paradigma habis manis sepah dibuang menjadi kenyataan pahit setiap lima tahun sekali. Selesai pemilu, janji manis menguap, dan yang tersisa di hati rakyat hanyalah rasa pilu karena aspirasi mereka tak lagi menjadi prioritas kebijakan negara.
*Resolusi: De-Liberalisasi Pancasila*
Untuk mengakhiri kegaduhan ini, kita memerlukan koreksi konstitusional yang terbatas dan terarah sebagaimana dipaparkan dalam http://image.png:
- *Kembalikan Kewenangan MPR:* Menghidupkan kembali fungsi MPR untuk menetapkan GBHN agar arah pembangunan nasional memiliki konsensus strategis jangka panjang.
- *Inklusivitas Perwakilan:* Memperbaiki rekrutmen Utusan Golongan dan Utusan Daerah agar MPR menjadi penjelmaan seluruh rakyat, bukan sekadar representasi partai politik pemenang lomba.
- *Demokrasi Permusyawaratan:* Menyeimbangkan kembali demokrasi elektoral dengan demokrasi permusyawaratan sebagaimana dikehendaki Sila Ke-4 Pancasila.
*Kesimpulan:*
Kita harus mengembalikan jati diri bangsa melalui de-liberalisasi sistem tata negara. Jangan biarkan energi negara habis untuk lomba lari yang tak berujung, sementara rakyat hanya menjadi penonton dari para pejabat yang sedang petak umpet dan penegak hukum yang linglung mencari arah. Pancasila menghendaki kepemimpinan yang berhikmat demi kembalinya martabat rakyat yang selama ini terpinggirkan. (MS).
Medan, 13 Mei 2026

