BREAKING NEWS


 


 

Ricuh Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh: 6 Orang Diamankan, Diduga Provokasi dan Turunkan Merah Putih



Banda Aceh I Gebrak24.com – Aksi unjuk rasa menolak kebijakan baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh pada Senin (4/5/2026) siang. Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya enam orang yang diduga menjadi provokator dan melakukan tindakan penurunan bendera Merah Putih di lokasi kejadian.

Gelombang penolakan ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menilai aturan tersebut diskriminatif dan mengabaikan hak-hak dasar kesehatan masyarakat Aceh.

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, ujar KBP Andi Kirana.

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia, ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).

" Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan," tambah Kapolresta.

Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.

Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif," pinta Kapolresta Banda Aceh ini. (tim/red). 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar