Wali Nanggroe Aceh : Adat Harus Berjalan Seiring dengan Syariat
0 menit baca
Jantho I Gebrak24.com - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar resmi mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026–2031 di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026)
Pengukuhan ini berdasarkan perintah Kanun Aceh No 8 Tahun 2019, dan hasil Mubes V MAA April 2026.Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 800.1.1.4/389/2026, dengan Kepengurusan Al.Ketua Prof Yusri Yusuf, M.Pd, Wakil Ketua Miftahuddin, dan Barlian AW. Dalam kepengurusan terdapat nama beken seperti Muhammad Shaleh (Modus), dan Adnan NS (Mantan Ketua PWI).
Wali Nanggroe Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus MAA yang baru dilantik. Dia menegaskan, amanah bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan leluhur.
"Aceh dibangun atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya yang tercermin dalam Falsafah Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala.” Justru itu, adat harus berjalan seiring dengan syariat dalam menjaga kehidupan masyarakat bermartabat, berkeadilan, dan berakhlak mulia," ujar Malik Mahmud.
.Tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang semakin kompleks, lanjut dia peran MAA dinilai sangat penting untuk memastikan adat.Artinya tidak hanya menjadi simbol atau seremoni semata, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.
“Itu sebabnya adat harus menjadi pedoman etika, memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan sosial, serta menjaga jati diri bangsa Aceh,” ingat Malik Mahmud pada acara yang dihadiri Ketua MAA Kota Lhokseumawe, Saifuddin Saleh,SH dan jajarannya.
Wali Nanggroe mengingatkan kepengurusan MAA periode lima tahun mendatang harus siap melaksanakan penguatan lembaga adat hingga ke tingkat gampong sekaligus membangun sinergi dengan ulama dan generasi muda Aceh.
Ketua MAA yang baru dikukuhkan, Prof. Dr .Drs Yusri Yusuf,M.Pd. menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan revitalisasi lembaga-lembaga adat di Aceh. Selain itu, MAA juga akan menggalakkan sosialisasi adat kepada masyarakat guna memperkuat pelestarian budaya Aceh.
“Fungsi adat adalah untuk menguatkan agama. Orang tua dulu pernah berkata, ‘Kong rumoh karena bajo lingka puteng, kong agama karena adat di geunireung,’ yang berarti adat berfungsi menjaga agama,” pungkas Yusri Yusuf.
Ke depan, kata dia MAA juga memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan adat istiadat Aceh kepada generasi muda agar nilai-nilai budaya terus berkembang dan tetap lestari mengikuti perkembangan zaman.(tiar/rel)


