BREAKING NEWS


 

Opini; Catatan Dari Negeri Yang Sumpek : Tiada Hari Tanpa Korupsi

Penulis Jacob Ereste

Pecenongan I Gebrak24.com – Apapun reaksi banyak pihak dalam menanggapi riuhnya penangkapan aparat negara dan pemerintah yang terlibat dalam tindak kejahatan seperti penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sejak akhir 2025 hingga awal 2026 mulai dari dua prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, patut diapresiasi positif.

Kendati kecurigaan terhadap pengalihan perhatian publik termasuk dalam penggelandangan tiga tersangka seusai dipecat sebagai Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Dadan Handayana dan Wakil Kepala BGN Letnan Jendral Lodewyk Pusung dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai terduga korupsi dalam pelaksanaan program  MBG (Makan Bergizi Gratis).

Tak kalah heboh akibat insiden keracunan yang terjadi di berbagai tempat, tanpa pernah dapat diketahui bagaimana penangan terhadap anak-anak yang sangat mungkin jadi terganggu secara fisik dan mental dari pertumbuhan dan perkembangan diri mereka, terutama untuk pertumbuhan dan kecerdasannya secara normal. 

Belum lagi heboh tentang dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jendral Imigrasi dan Pemasyarakatan  (Imipas) secara bersama menerima praktek suap dengan sistematis dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang berasal dari China. Dimana jumlah TKA di  Indonesia semakin membludak dari 168.048 orang tahun 2023 terus bertambah menjadi 183.964 orang pada akhir tahun 2024. Artinya, selama waktu yang singkat itu jumlah TKA telah bertambah hampir 16 ribu orang. Padahal, semua TKA harus terintegrasi dengan baik dan harus dikenakan biaya.


Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh oknum di lingkungan imigrasi untuk menilep biaya yang dipungut secara ilegal tanpa diketahui  dan tidak disetorkan kepada pemerintah. Jadi obyek korupsi tidak lagi sebatas uang dari negara atau pemerintah, tetapi juga uang yang harus disetorkan kepada pemerintah. Seperti suap, menilep barang sitaan, meloloskan dokumen yang dilakukan, termasuk membebaskan dari jaringan atau aturan serta penegakan hukum, seperti praktik pelanggaran lalu lintas yang dinegosiasikan dengan uang sogokan. 

Hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2 Juni 2026 telah dicolok 17 orang. Sindikat di imigrasi ini terdiri dari penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil sebanyak 8 orang, dan 9 orang lainnya dari pihak swasta. Masalah mafia di Imigrasi ini semakin seronok pemberitaannya, lantaran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim juga terlibat hingga kini harus mendekam di ruang tahanan KPK yang semakin ramai jumlahnya. 

Walhasil, di Indonesia sekarang ini, nyaris tiada hari making -- korupsi, suap, menilep barang sitaan -- sementara di luar pemerintahan, rakyat pun dibuat cemas oleh begal yang semakin gila-gilaan, sehingga terasa sebagai teror dalam bentuk yang lain, bersama dengan teror harga bahan pangan dan kebutuhan pokok sehari-hari. Karena bagi rakyat nilai dollar yang dibiarkan ugal-ugalan memang tidak terlalu besar berpengaruh, kecuali beras, tarif listrik dan harga gas, serta tagihan air untuk keperluan sehari-hari.

Rasa heran warga masyarakat pada umumnya, ketahan pangan sudah diakui berhasil, tapi untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sulitnya seperti upaya untuk mengamalkan falsafah Pancasila yang tak pernah bisa didengar dari celoteh BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang justru terkesan semakin hura-hura menghabiskan dana yang terkesan sia-sia, tak memberi pencerahan terhadap aparat pemerintah yang tampak sedang berlomba untuk memenggal dana program yang ada. 

Sementara penegak hukum tampak agresif, meskipun sejumlah kasus yang sudah menjadi catatan publik tidak kunjung tuntas dan tentu belum tampak jelas penyelesaian kasusnya. Sebutlah satu diantaranya Masalah lahan perkebunan serta konsesi tambang yang sudah jelas penyebab dari bencana banjir di Sumatra, atau bahkan sejumlah DPO (Daftar Pencarian Orang) yang telah dijatuhi hukum untuk dipenjara, terkesan ada perlindungan terselubung yang tidak menimbulkan aib bagi penegak hukum. 

Catatan beragam bentuk kejanggalan dan keanehan dalam penyelenggaran negara dan pemerintahan di negeri ini, disadari atau tidak telah membuat trauma yang bersifat psikis dan psikologis akut yang semakin membatu dan mengeras seperti granat yang entah kapan bisa dilemparkan, meski hanya ke keranjang sampah. ***

Pecenongan, 4 Juni 2026

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar