BREAKING NEWS


 

Opini: Ekspor Meroket, Devisa Seret:* Ke Mana Dolar Kita Menghilang?

 


Oleh : Khairul Mahalli  


Jakarta I Gebrak24.com - Angka ekspor yang tinggi sering membuat kita lengah. Surplus neraca dagang berturut-turut seharusnya menjadi bantalan kuat bagi Rupiah dan cadangan devisa.

 Tapi kenyataannya paradoks: ekspor triliunan rupiah tidak membuat dolar membanjiri pasar domestik. Devisa tetap seret, Rupiah terus tertekan.

Pertanyaannya sederhana: ke mana lari dolar hasil ekspor kita?

Akar Masalah: Pembiayaan Ekspor Dikunci Asing  

Ini wajah dari _growth without development_. Hilirisasi komoditas jalan, kapal kargo hilir mudik, tapi sistem pembiayaan ekspor kita masih lemah. Nadi pembiayaan komoditas primer — dari tambang mineral strategis sampai kebun sawit raksasa — masih digenggam sindikasi bank asing.

Akibatnya, kebocoran modal terjadi secara sistematis. Saat bank asing jadi _facility agent_, hasil ekspor nyaris tak pernah masuk sistem keuangan nasional. Dolar dari pembeli langsung disetor ke rekening di Singapura, London, atau New York untuk bayar utang eksportir.

Dampaknya fatal bagi ketahanan ekonomi. Transmisi moneter lumpuh karena dolar riil langka di pasar spot dalam negeri. SDA Indonesia habis dikeruk, tapi nilai tambah finansialnya justru menggemukkan sistem keuangan global. Inilah liberalisme ekonomi tanpa filter kepentingan nasional.

Jalan Keluar: Rebut Kedaulatan Finansial  

Kedaulatan SDA tanpa kedaulatan finansial itu omong kosong. Tiga langkah ini harus jalan sekarang:

Pertama,  "Nasionalisasi Pembiayaan Ekspor"

 Bank Himbara dan LPEI wajib jadi _lead arranger_ untuk pembiayaan komoditas strategis. Bank asing cukup jadi sindikasi sekunder. Dengan begitu, setiap dolar hasil ekspor wajib lewat kliring bank nasional dulu.

Kedua,.Tegakkan Aturan DHE Tanpa Kompromi"

PP No. 36/2023 soal Devisa Hasil Ekspor jangan jadi macan kertas. Masa retensi di bank domestik harus dipatuhi. Korporasi yang bandel, cabut izin ekspornya. Titik.

Ketiga. "Perluas Local Currency Settlement"

Kurangi ketergantungan pada dolar. Perdagangan dengan mitra utama pakai mata uang lokal masing-masing. Ini memotong dominasi dolar dan peran bank transnasional sebagai perantara.

Penutup  

Surplus dagang cuma ilusi kalau hilirisasi fisik tidak diikuti nasionalisasi aliran modal. Mengamankan devisa bukan sekadar urusan teknis neraca pembayaran. Ini soal menegakkan Pasal 33 UUD 1945: kekayaan alam Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk bank asing***.

Khairul Mahalli adalah Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Wakil Ketua Umum FORMAS dan Ketua Umum DPP ASDEKi.(bay)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar