BREAKING NEWS

Diduga Bermasalah, Proyek RSUD Subulussalam Senilai Rp3,3 Miliar Didemo Mahasiswa


Subulussalam I Gebrak24.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (6/7/2026).

Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyimpangan dua proyek pembangunan di RSUD Kota Subulussalam yang menggunakan dana APBK Tahun Anggaran 2025. Total nilai kedua proyek tersebut mencapai Rp3.367.000.000.

Dalam orasinya, koordinator aksi membeberkan dua proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), yaitu Gedung CT-Scan dengan anggaran Rp962.000.000, dikerjakan oleh CV Satria Karya Community, dan anggaran Rp2.405.000.000, dikerjakan oleh CV Sigombo Berjaya.

Massa khawatir ketidaksesuaian spesifikasi ini berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dalam aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian tersebut, DPD ALAMP AKSI menyampaikan lima tuntutan utama kepada kompartemen terkait. Pertama, mendesak Kejari Subulussalam untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek RSUD Subulussalam. Kedua, meminta Kejari segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Kota Subulussalam.

Ketiga, mendesak pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan pelaksana, serta konsultan pengawas proyek tersebut. Keempat, ALAMP AKSI meminta Wali Kota Subulussalam mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Terakhir, mereka mendesak DPRK Subulussalam memanggil manajemen RSUD, PPK, dan rekanan untuk dimintai pertanggungjawaban resmi.

Koordinator aksi, Masda Yusuf menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Mereka berharap Kejari Subulussalam bergerak profesional dan objektif menindaklanjuti laporan ini.

Aksi berjalan dengan tertib hingga selesai. Perwakilan massa juga telah menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Subulussalam. (rls/red). 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image