BREAKING NEWS

Siapa Pembohong Di Ruang Sidang Daycare?

 ilustrasi: freepiks.

Banda Aceh (Gebrak24.com)
Sidang kasus penganiayaan anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Banda Aceh memasuki babak baru. Dua keterangan bertolak belakang mengemuka di ruang sidang dan memunculkan pertanyaan besar: siapa yang berbohong?

DINI Sopia, salah satu terdakwa pengasuh, mengaku tidak pernah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai karyawan. Ia juga mengaku tidak pernah mendapat pelatihan untuk menjadi pengasuh balita.


Pernyataan itu berbeda 180 derajat dengan keterangan Husaini Jamil, pemilik daycare. Di hadapan majelis hakim, setelah mengucapkan sumpah, Husaini menyebut pihaknya mengangkat pengasuh melalui Surat Keputusan yang diterbitkan yayasan. 


Ia bahkan mengklaim SK itu hanya diterbitkan setelah calon pengasuh lulus serangkaian tes kelayakan. 


Kontradiksi ini penting. Sebab memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di persidangan adalah tindak pidana. Pelaku bisa dijerat Pasal Sumpah Palsu dengan ancaman 7 tahun penjara, dan bisa naik jadi 9 tahun jika keterangan itu merugikan terdakwa. 


Mengorbankan Pengasuh?


Yang lebih mengusik rasa keadilan adalah, sejak awal tidak ada tanda-tanda pemilik daycare itu ikut terseret sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kekerasan terjadi. Seolah semua kesalahan dibebankan ke pundak para pengasuh.


Padahal faktanya, para pengasuh bekerja tanpa SK, tanpa sertifikasi, dan tanpa pelatihan. Dengan kata lain, pemilik usaha hanya mengejar tenaga kerja murah. 


Buktinya, dalam sebulan mereka hanya digaji Rp 800 ribu. Angka itu jauh di bawah standar upah di Banda Aceh. Sementara orang tua yang menitipkan anak membayar biaya bulanan yang jauh lebih besar dari gaji para pekerja.


Bagaimana mungkin kita menuntut profesionalitas dari orang yang tidak dibekali kompetensi dan tidak digaji layak?


Tanggung Jawab Sistemik


Memang, para terdakwa bersalah dan layak dihukum atas perbuatannya. Tapi pengadilan tidak boleh berhenti di situ. 


Kekerasan di daycare ini bukan hanya soal oknum. Ini buah dari sistem yang rakus. Sistem yang mengorbankan standar demi keuntungan, lalu melempar tanggung jawab saat masalah muncul.


Sudah saatnya hakim mengusut lebih dalam. Siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab? Siapa pembual di ruang sidang itu? 


Karena keadilan bukan hanya menghukum pelaku di lapangan, tapi juga menunjuk batang hidung orang yang menciptakan kondisi sehingga kejahatan itu bisa terjadi.**


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image