BREAKING NEWS

 


Rajawali Pusat: Stop 'Merampot', Buka Kasus CV Berkat Amanah Orang!

 


Pontianak, Kalbar I Gebrak24.com — 19 September 2026a - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, kembali menyoroti wacana perluasan Waduk Penepat yang digulirkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Sutarmidji mengingatkan publik bahwa gagasan tersebut sebenarnya bukan hal baru — pada tahun 2020, tepat saat melantik jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM), Edi Rusdi Kamtono sendiri telah menyampaikan rencana yang serupa.

 

"Usulan saya untuk meningkatkan kapasitas Waduk Penepat hingga 10 kali lipat, sebenarnya merujuk pada apa yang pernah disampaikan Wali Kota Pontianak saat melantik direksi PDAM pada 2020 silam. Lalu kini muncul pertanyaan yang harus dijawab bersama: Ngapain pula lalu jadi merampot?" tulis Sutarmidji dalam unggahannya yang langsung menjadi perbincangan hangat warga.

 

RINCIAN PROYEK LANJUTAN TAHUN 2022 TERUNGKAP

 

Di balik sindiran tajam tersebut, muncul rincian resmi proyek lanjutan yang menjadi sorotan utama. Proyek dengan cakupan lahan seluas kurang lebih 6 hektare tertuang dalam dokumen kontrak kerja dengan identitas lengkap sebagai berikut:

 

📄 Nomor Kontrak: 01/HK.021/SNVT-PJPA/PKK.02/2022, tanggal 15 Maret 2022

📄 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK): 01/SPMK-BWS8/SNVT-PJPA/PPK.02/2022, tanggal 15 Maret 2022

💰 Nilai Kontrak: Rp7.391.978.000 (tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)

🏦 Sumber Anggaran: APBN Tahun Anggaran 2022

⏱️ Masa Pelaksanaan: 240 hari kalender

🏗️ Pelaksana: CV Berkat Amanah Orang

📐 Konsultan Pengawas: CV Jati Utama

 

Beberapa tahun silam, media telah menyoroti dugaan kuat adanya penyimpangan pada proyek peningkatan kapasitas Waduk Penepat di bawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Hingga saat ini, realisasi fisik, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian volume dengan anggaran yang telah disalurkan belum terungkap secara terang benderang dan masih menyisakan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.

 

TIM INVESTIGASI RAJAWALI DESAK PENELUSURAN MENYELURUH

 

Merespons situasi yang semakin mengemuka, Tim Investigasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan pernyataan resmi:

 

"Angka Rp7,39 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang disalurkan melalui APBN 2022 untuk proyek seluas 6 hektare di Waduk Penepat, dikerjakan oleh CV Berkat Amanah Orang dengan pengawasan CV Jati Utama. Jika realisasi fisik di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, jika kualitas di bawah standar, jika pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya — maka itu bukan sekadar catatan temuan, itu adalah masalah serius yang wajib ditindaklanjuti."

 

"Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk menelusuri dokumen kontrak, SPMK, kemajuan pekerjaan, laporan pengawasan, hingga pembayaran tahap demi tahap. Publik berhak tahu: apa yang sudah dikerjakan, berapa yang tersisa, dan apakah setiap rupiah APBN tersebut benar-benar terwujud dalam bentuk fisik yang layak. Jangan sampai kata 'merampot' terbukti menjadi kenyataan yang merugikan rakyat banyak. Ungkap secara transparan, periksa secara tuntas, dan laporkan hasilnya secara terbuka kepada publik," tegas pernyataan Tim Investigasi RAJAWALI.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, CV Berkat Amanah Orang, maupun CV Jati Utama terkait rincian kontrak dan realisasi proyek tersebut. DPN RAJAWALI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penelusuran kasus ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pemberitaan ini. Kebenaran dan transparansi adalah hak publik yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. (tim/red) 



Ket Foto : ILustrasi (Ist) 

 

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image