APKASINDO Perjuangan Aceh Utara Tegaskan PT IBAS Tidak Miliki Kebun di Lubuk Pusaka
0 menit baca
![]() |
| Edy Saputra |
Aceh Utara I Gebra24.com — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Aceh Utara menegaskan bahwa PT Ika Bina Agra Wisesa (PT IBAS) tidak memiliki kebun di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal APKASINDO Perjuangan Aceh Utara, Edi Saputra, guna meluruskan informasi yang dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Edi Saputra, Kebun Pusaka 1 seluas sekitar 234 hektare sepenuhnya merupakan milik masyarakat Desa Lubuk Pusaka, bukan aset ataupun kepemilikan perusahaan. Ia menegaskan bahwa keberadaan PT IBAS di wilayah tersebut hanya sebatas mitra kerja, berperan sebagai bapak angkat dalam pendampingan usaha dan penyedia modal kerja bagi petani.
"PT IBAS tidak memiliki kebun di Lubuk Pusaka. Kebun Pusaka 1 dengan luas kurang lebih 234 hektare adalah murni milik masyarakat setempat. Perusahaan hanya berperan sebagai mitra pemodalan dan pendamping usaha, bukan sebagai pemilik lahan, tegas Edi Saputra.
Ia menjelaskan bahwa APKASINDO Perjuangan Aceh Utara telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Kebun Pusaka 1 untuk memastikan status kepemilikan lahan. Dari hasil verifikasi lapangan, termasuk keterangan masyarakat setempat serta Ketua Kelompok Tani Desa Lubuk Pusaka, Abdul Wahab, dapat dipastikan bahwa lahan tersebut dikelola dan dimiliki oleh warga, bukan oleh PT IBAS.
"Kami sudah turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan masyarakat serta Ketua Kelompok Tani, Abdul Wahab. Semua pihak menegaskan bahwa Kebun Pusaka 1 adalah milik masyarakat Desa Lubuk Pusaka. PT IBAS hanya membantu dalam bentuk permodalan dan kemitraan usaha, ujarnya.
Edi Saputra menilai bahwa kejelasan status lahan ini sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman, sekaligus melindungi hak-hak petani yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit, Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat memicu kegaduhan, merusak kepercayaan publik, dan berdampak buruk terhadap stabilitas sosial serta iklim investasi di daerah.
"Kami mengimbau semua pihak agar bersikap objektif dan mengedepankan data faktual di lapangan. Jangan menyebarkan isu yang bisa menyesatkan publik, merugikan petani, dan memicu konflik di tengah masyarakat, tambahnya.
APKASINDO Perjuangan Aceh Utara, lanjut Edi, berkomitmen untuk mengawal kepentingan petani sawit, memastikan kemitraan dengan perusahaan berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami berdiri bersama petani. Kepemilikan lahan harus jelas, kemitraan harus sehat, dan hak-hak masyarakat harus dilindungi. Jangan sampai ada pihak yang memutarbalikkan fakta demi kepentingan tertentu, pungkasnya. (edy/ops/mi)
