Oase Marhaenisme di Tengah Gurun Omnibus Law: Keberpihakan Nyata Direksi PT PND
0 menit baca
Oleh: PakJaras
Medan I Gebrak24.com - Di tengah industrialisasi yang kian pragmatis dan hukum ketenagakerjaan yang sering dianggap lebih berpihak pada efisiensi modal, PT Propernas Nusa Dua (PND) menampilkan anomali positif. Melalui Surat Edaran Nomor: PND/1271/X/2025, Direksi perusahaan ini mengirim pesan ideologis yang jelas: di atas profit, ada harkat manusia—para “Marhaen” modern yang menjadi tulang punggung produksi.
Melawan Arus Liberalisasi Ketenagakerjaan
Dunia kerja kita sedang dilanda “demam” fleksibilitas pasar kerja akibat UU Cipta Kerja. Banyak hak fundamental pekerja yang dulu sakral kini menjadi opsional, bahkan terhapus. Salah satunya hak istirahat panjang.
Direksi PT PND justru mengambil langkah kontra-liberalisme. Alih-alih berlindung di balik standar minimal UU Cipta Kerja untuk menekan biaya, PT PND menghidupkan kembali roh perlindungan pekerja. Hak cuti panjang 30 hari kalender tetap dijamin, ditambah insentif tunjangan satu kali gaji pokok.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini proklamasi kemandirian kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Biaya Cuti: Distribusi Keadilan Ekonomi
Poin paling progresif adalah “Pembayaran Biaya Cuti”. Dalam logika ekonomi liberal, cuti dianggap beban produksi. Bagi Direksi PT PND, cuti adalah hak pemulihan energi manusia yang harus didukung secara finansial.
Pemberian biaya cuti hingga dua kali gaji pokok bagi pekerja yang telah mengabdi adalah bentuk nyata distribusi keadilan. Ini implementasi ekonomi kerakyatan yang memandang loyalitas dan keringat pekerja sebagai investasi, bukan beban di neraca keuangan.
Direksi PND memahami bahwa karyawan bukan sekrup mesin industri. Mereka adalah subjek berdaulat yang berhak atas kebahagiaan bersama keluarga.
Menjaga Keseimbangan Material dan Spiritual
Kebijakan izin ibadah—Haji, Umroh, Ziarah Rohani—yang longgar dan tidak memotong hak cuti lain menegaskan posisi PT PND sebagai entitas yang memanusiakan manusia secara utuh.
Di tengah tekanan produktivitas global yang sering mengabaikan aspek spiritual, keberanian Direksi memberikan waktu hingga 45 hari untuk ibadah menunjukkan bahwa nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab masih menjadi panglima.
Penutup: Teladan Kedaulatan
Apa yang dilakukan Direksi PT PND melalui mekanisme pengajuan dan pembayaran biaya cuti adalah bukti bahwa *Marhaenisme* bukan jargon politik. Ia bisa diwujudkan dalam tata kelola perusahaan modern.
Ketika banyak korporasi mencari celah regulasi untuk memangkas hak buruh, PT PND berdiri tegak menjadi benteng bagi rakyat Marhaen di lingkungannya. Inilah pengabdian sejati—yang tidak dibatasi oleh angka tahun, melainkan oleh komitmen menyejahterakan sesama di bawah naungan ideologi bangsa.
Salute untuk Direksi PT PND. Anda membuktikan bahwa efisien tidak harus berarti tidak manusiawi.
*Medan, Mei 2026*
_Penulis adalah pengamat sosial-ekonomi dan editor / dewan Redaksi Media Online_

