Pemkab dan DPRK Pidie Sepakati KUA-PPAS 2027
Sigli, newsataloen.com - Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabuapten (APBK) Pidie Tahun 2027.
Kesepakatan Pemkab dan DPRK Pidie tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, dengan agenda penutupan sidang pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027, baru-baru ini, yang di pusatkan di Aula Gedung DPRK Pidie, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pidie Alzaizi, mewakili pemerintah kabupaten.
Dalam sambutannya Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, yang sampaikan oleh Wabup menyebutkan, pemerintah kabupaten mengingatkan, agar penyusunan anggaran tahun 2027 tidak berhenti pada besaran belanja. Efisien, ketepatan sasaran dan manfaat anggaran bagi masyarakat menjadi program utama.
“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata ditentukan dari besarnya anggaran, melainkan dari ketepatan prioritas, kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” sebut Wabup, membaca tek Bupati.
Menurut Bupati Pidie, pembahasan bersama DPRK telah menghasilkan sejumlah pandangan, masukan dan koreksi yang memperkaya subtansi KUA-PPAS. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi dan dapat diselesaikan melalui dialog serta musyawarah.
Memasuki tahun anggaran 2027, pemerintah daerah meminta seluruh organisasi perangkat daerah lebih selektif menetapkan program. Belanja harus disusun secara efisien dan efektif, dengan pelaksanaan yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil. APBK bukan sekedar belanja pemerintah, melainkan instrument untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembanguna daerah.(din/li)

